Bermodus Sembako Murah, Seorang IRT Diamakan Polres Bengkalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:49:26 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bertempat dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan. Petanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, bersama Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie. SH. SIK dan PJU lainnya melaksanakan Press Release terkait Kasus Penipuan dengan Modus Sembako Murah, pada Hari Senin (31/8/2020) sekira pukul 08:30 wib.

 

Tersangka yang berinisial SS alias MH (49th) perempuan, warga Jalan Bengkalis Kota, Kel Bengkalis, Kota Bengkalis, Kelurahan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, diduga telah menipu beberapa korban dengan dalih Musibah Corono yang tengah menimpa Negara ini, sehingga banyak masyarakat yang tergiur.

 

SS alias MH diamakan Tim Reskrim Polres Bengkalis pada Hari Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 18:30 wib, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya kumpulan masyarakat yang tengah mengamuk dikediaman tersangka, untuk mecegah hal yang tak diinginkan Kapolres Bengkalis segera menurunkan personil ke TKP, untuk segera menangkap Tersangka dan Barang Bukti serta beberapa orang saksi ke Polres Bengkalis.

 

Adapun dari hasil penggeledahan dan penangkapan tersebut Tim menyita 2 buah buku tulis, 4 buah buku catatan kecil, 3 buah kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah, 1 buah hp samsung lipat yang digunakan tersangka untuk kegiatan penipuan bermodus Sembako Murah tersebut, dan Foto Kopy Kartu Keluarga (KK) para Korban.

 

Karna perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPIDANA, dengan hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

 

Secara kasat mata kita sudah dapat menyimpukan bahwa musibah Covid-19 ini dimanfaatkan tersangka untuk menipu para korban, untuk itu Kapolres Bengkalis menghimbau pada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan Modus seperti ini.

 

"Yang nama nya bantuan untuk Covid-19 tidak ada yang dipungut biaya, dan jangan tergiur dengan iming-iming Sembako Murah, dan satu lagi tetap Pakai Masker ya," Tutup Kapolres Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis juga menyampaikan rasa bangga dan terimakasih terhadap masyarakat dan juga para Korban, yang merasa tertipu namun masih sangat sadar Hukum dengan tidak main hakim sendiri.

 

Saat ini tersangka telah diamakan guna proses Hukum lebih Lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex