Polsubsektor Pelalawan giatkan patroli dan sosialisasi Karhutlah, Selasa 25 Agustus 2020

Polsubsektor Pelalawan Giatkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutlah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:51:39 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Cuaca yang panas, curah hujan yang sedikit ditambah wilayah Kecamatan Pelalawan terbentang areal gambut yang luas sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( Karhutlah).
Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutlah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan laksanakan patroli dan sosialisasi karhutlah di wilayah desa binaan masing-masing.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing - masing desa kecamatan Pelalawan.
Untuk Desa Lalang Kabung giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Molin Poranda.
Untuk Desa Delik giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Heruzan Nurza.


Untuk kelurahan Pelalawan dan Desa Sering giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Bripka Noprizal,SH.
Dan Desa Telayap dan Desa Batang Nilo kecil giat patroli dan Sosialisasi Karhutlah dilaksanakan oleh Brigadir Rusdi.
Para Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli kedaerah yang rawan terjadinya Karhutlah di desa masing-masing, dilanjutkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat desa.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelalawan Bripka Noprizal, SH. Patroli  secara rutin dan hampir setiap hari karena wilayah desa binaanya termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutlah.


Setiap kegiatan patroli selalu melibatkan pemerintah desa atau bersama  Masyarakat Peduli Api (MPA) karena areal dan lokasi yang jauh dan sulit dilewati.
Bripka Noprizal, SH berharap,  masyarakat peduli dan memahami isi dari Maklumat Kapolda Riau, dan bersama-sama dengan pihak kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahahan.
Secara terpisah Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengungkapkan, "Patroli dan Sosialisasi Karhutlah rutin dilaksanakan personilnya setiap hari, seperti hari ini Patroli dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini adalah bentuk keseriusan Kepolisian dalam pencegahan terjadinya Karhutlah".

 

Selain itu Ipda Zulmaheri, SH.MH juga menyampaikan Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan Pidana.  Untuk itu kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex