Miliki Dua Paket diduga Shabu DJ Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:49:45 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali mengamankan satu orang pria diduga pengedar Narkoba Jenis Shabu, yang berinisial DJ (36th) dijalan Nila Perumahan Cendana, RT 01, RW 03, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Rabu (12/8/2020) sekira pukul 14:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, Melalui Kapolsek Pinggir Kompol. Firman. V.W.A. Sianipar, SH. MH, didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menjelaskan prihal penangkapan tersebut.

 

Tersangka DJ diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mengatakan bahwa didaerah tersebut sering kali dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Shabu, berdasarkan informasi itu Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan lidik dan menemukan seorang pria yang mencurigakan.

 

DJ yang diketahui merupakan warga Jalan Gaya Baru, no 126, RT 06, RW 05, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan di TKP tersebut, dan saat Penggeledahan Tim menemukan 2 paket diduga Narkoba Jenis Shabu dari tangan DJ. 

 

Tim Opsnal Polsek Pinggir kemudian melakukan introgasi terhadap DJ dan mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari rekannya H yang berdomisili di Kulim, langsung saja Tim melakukan pengembangan kedaerah Kulim untuk mencari tersangka H namun belum membuahkan hasil.

 

Dari hasil penangkapan DJ  diamakan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket diduga Shabu, seberat 0,5 gram, dari masing-masing bungkus, uang diduga hasil penjualan Narkoba Jenis Shabu senilai 50.000 Rupiah, dan 1 unit hp samsung warna hitam.

 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamakan ke Polsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut dan telah menetapkan H sebagai DPO," Ujar Kasi Humas Polsek Pinggir.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex