Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman Mpd

Hari Ini Seluruh PNS Maupun Honorer Disdikbud Siak Sudah Masuk Kerja, Kecuali di Daerah Rawan Covid

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:59:52 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Dengan berakhirnya ketentuan bekerja dari rumah sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Siak Nomor 800/BKPSDMD/2020/301 tanggal 28 Juli 2020, H Lukman Mpd selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak menyampaikan bahwa mulai hari ini, Rabu (12/08/2020) seluruh PNS dan Honorer baik itu yang bertugas di Kantor Disdikbud, Korwildikbudcam, Satuan Pendidikan TK/SD/SMP sudah masuk bekerja.

 

"Dalam hal ini para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Korwildikbudcam, Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk mengatur masuk kerja para pejabat/pegawai/guru dibawah binaannya dengan bergiliran maksimal 50 % dari jumlah pegawai/guru yang ada, dan diminta agar tidak melaksakan apel dan senam pagi," kata H Lukman.

 

H Lukman juga menegaskan, para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Korwildikbudcam, PNS dan Honorer masuk dan selama bekerja maka mereka diwajibkan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti memakai masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan, tidak bersalaman, menjaga jarak, tidak berkerumun dan  dilarang bepergian keluar kantor.

 

"Kecuali ada hal mendesak dan sangat penting, dan sudah mendapatkan izin dari pimpinannya, baru boleh bepergian keluar kantor," tegasnya.

 

H Lukman juga menerangkan, untuk sementara dan sampai waktu yang ditentukan kemudian, bagi Pejabat atau Pegawai Disdikbud yang belum melakukan test swab, masih dalam masa isolasi mandiri taupun memiliki gangguan kesehatan maka mereka ini diminta agar tetap bekerja dari rumah saja.

 

"Khusus Korwildikbud, Pegawai dan Honorer serta Satuan Pendidikan Kecamatan Siak, Mempura, Tualang dan Kerinci Kanan, mereka ini tetap bekerja dari rumah sampai waktu yang ditentukan kemudian," katanya.

 

Kemudian kata dia, "meski demikian Satuan Pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran dengan Daring (PJJ) sampai dengan adanya petunjuk lebih lanjut," tukasnya.***




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex