Mengejutkan!!! PKS PT. PCR Nunggak Pajak PPJ Non PLN Hingga 83 Juta

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:18:57 WIB
Share Tweet Google +

 


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Perusahaan PT.PCR (PKS) di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau masih belum melunasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis sejak tahun 2018 hingga 2020. Hal ini diketahui berdasarkan catatan Badan Pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis. Perusahaan tersebut memiliki tunggakan PPJ non PLN sebesar Rp83 juta dan termasuk waktu pembayarannya.

 

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Dinas Pendapatan daerah Kecamatan Mandau, Wan Anismah,SH saat dikompirmasi wartawan Senin pagi (10/08/2020) pihaknya membenarkan bahwa perusahaan tersebut dari tahun 2018 s/d 2020 belum perna bayar pajak PPJ non PLN.

 

Tentunya dalam hal ini Perusahaan tersebut akan kita  berikan Surat Peringatan (SP.1) dan juga rencananya kami akan turun ke PCR untuk bertemu langsung menyampaikan beberapa hal terkait tentang ketetapan pajak dari Pemda Bengkalis kepada Perusahaan  PT PCR (PKS) tersebut.

 

Saat ini pihaknya juga tengah menginventarisir perusahaan PT.SIPP (PKS) rangau belum juga membayar wajib pajak PPJ non PLN, kita juga sudah berkordinasi dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat ini mereka akan tunaikan kewajibanya,"kata Wan Anismah.

 

Namun, Wan Anismah enggan merincikan lebih jauh terkait nama perusahaan yang masih berhutang pada pemda Bengkalis Pasalnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan terlebih dahulu dan imbauan untuk segera melakukan pelunasan pajak tersebut. 

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Perusahaan belum dapat dikompirmasi wartawan mengenai wajib pajak PPJ non PLN yang masih menunggak. (Tim)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex