Polres Rokan Hulu Kembali Mengamankan Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:09:24 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu melalui Sat-Narkoba kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berinisial ST (36 Thn) dan HP (34 Thn) Pada hari Jum,at malam kemaren,Tanggal 07 Agustus 2020 Pukul 21.30 wib.

 

Penangkapan ini di awali oleh adanya informasi dari salah satu masyarakat Koto Intan Pada hari Selasa, tgl 04/08/2020 Bahwa adanya seorang laki-laki yang mencurikan berinisial ST sering memakai narkotika jenis sabu atas infomasi tersebut Kasat Narkoba polres Rohul AKP. MASJANG EFFENDI langsung memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan lidik di lapangan sambil mengecek kebenaran informasi tersebut.

 

Setelah mendapat kebenaran informasi tersebut Tim Sat-Narkoba Polres Rokan Hulu mencari keberadaan pelaku ternyata pelaku sedang berada di rumahnya tepatnya di Dusun Sei Rumanio Desa Kota Intan Kec.Kunto Darussalam Kab.Rohul.
sehingga Tim Sat-Narkoba Polres Rokan Hulu langsung menuju ke rumah pelaku ST serta melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial ST dan HP sedang asyik menggunakan Shabu.

 

Setelah dilakukan interogasi terhadap dua pelaku, kedua pelaku mengatakan kalau barang haram tersebut mereka dapatkan dari Sdr.Indra, Sehingga di lakukan pencarian terhadap Sdr.Indra di tempat kediamannya tepatnya di Dusun Pelanduk namun dia tidak di temukan dirumahnya.

 

Dari kedua pelaku ini terdapat barang bukti,Satu Paket Narkotika Jenis Shabu berat kotor 2 Gram. Satu Paket Narkotika Ganja berat kotor 1 gram. Dua bungkus plastik klip bening. Satu plastik balutan warna Hitam .Tiga Buah Pipet Plastik. Satu Buah Kaca Pirex. Dua Buah Bong.(Alat Hisap Shabu). Dua Buah mancis. Satu Buah hanphone mrek XIOMI  warna Putih.Satu Buah Buku Diary warna hitam berisikan catatan penjualan narkotika jenis Shabu.

 

Untuk selanjutnya kedua orang pelaku ST dan HP telah di amankan berikut barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex