Diduga Edarkan Shabu Tiga Pria ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:10:20 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Dalam pencegahan Peredaran Narkotika yang sangat meresahkan saat ini Tim Opsnal Polsek Pinggir, amankan 3 orang pria yang diduga keras melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba diwilkum Pinggir pada Hari Jumat (7/8/2020) sekira pukul 14:40 wib, Dijalan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

 

Ketiga tersangka tersebut berinisial HAS alias Ari (31th) laki-laki, warga Jalan Suka Ramai, RT 03, RW 04, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, R alias Ayang (31th) laki-laki, warga Jalan Gajah Mada Km 8, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dan AG alias AWI (43th) laki-laki, warga Jalan Gajah Mada Km 8, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman. V.W.A Sianipar. SH. MH, yang didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M. Marpaung, prihal penangkapan ketiga orang tersangka tersebut.

 

Pada hari Jumat (7/8/2020) Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah sukaramai, kemudian berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyidikan didaerah tersebut, sekira pukul 14:40 wib tim mendapati satu orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

 

Dengan cepat Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung meringkus pria tersebut, dan didapati satu paket kecil Narkoba Jenis Shabu, lalu saat di introgasi oleh tim tersangka mengaku berinisial HAS, dan saat dilakukan penggeledahan dibadan tersangka, tim mendapatkan 1 paket kecil lagi Narkoba Jenis Shabu yang disimpan di celana dalam tersangka.

 

Tak dapat mengelak, HAS mengamui jika dua paket diduga Shabu itu miliknya yang didapat dari rekan tersangka yang berinisial RA yang tinggal di Km8 Sebanga, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan pengembangan atas keterangan HAS, lalu sekira pukul 15:10 wib, tim berhasil mengamankan RA, disebuah rumah diladang sawit daerah Km 8 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan dibadan tersangka RA dan didapatkan 1 paket kecil diduga Shabu, didalam dompet milik tersangka yang digulung menggunakan uang kertas pecahan 100.000 Rupiah, saat di introgasi RA mengaku bahwa Shabu yang ia miliki didapatkan dari AA yang tinggal tepat diseberang rumah RA, di Km 8 Sebanga, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir.

 

Tersangka AA mengaku bahwa telah menjual Shabu tersebut kepada RA dan barang haram itu didapatkan dari L yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

 

Lalu ketiga tersangka langsung dibawa ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Pinggir Kompol Firman. V.W.A. Sianipar. SH. MH, mengucapakan rasa terimakasihnya terhadap masyarakat Pinggir yang telah belerjasama dalam membrantas peredaran Narkotika diwilkum Pinggir.

 

"Saya pribadi dan rekan-rekan sangat berterimakasih atas kerja sama masyarakat, yang telah berkerjasama dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kec,Pinggir," Ujar Sianipar.

 

Dan dari masyarakat pinggir juga tak lupa mengucapakan rasa bangga nya terhadap Polsek Pinggir, yang sangat cepat merespon laporan dari masyarakat.

 

"Kami perwakilan dari kamtibmas kecamatan pinggir,beserta Rt, mengucapakan rass bangga atas respon cepat Polsek Pinggir, dalam merespon keluham masyarakat, dan dalam usahanya membrantas Narkoba yang sangat gesit," Ujar salah satu warga.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex