Polsubsektor Pelalawan Patroli Karhutla serta tinjau pembuatan Kanal Bloking di Desa Lalang Pelalawan, Rabu (05/08/2020)

Polsubsektor Pelalawan Patroli Karhutla Serta Tinjau Pembuatan Kanal Bloking

Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:05:42 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH menyampaikan kegiatannya melaksanakan patroli karhutla sekaligus peninjauan pembuatan kanal bloking di wilayah hukum Kapolsubsektor Pelalawan pada Rabu (05/08/2020). Kegiatan dilakukan sebagai pelaksanaan Promoter Polri, Program Penguatan Harkamtibmas dan Membangun kesadaran dan partidipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

 


"Pada hari ini Polsubsektor Pelalawan melaksanakan kegiatan patroli karhutla sekaligus peninjauan pembuatan kanal bloking di wilayah hukum Kapolsubsektor Pelalawan tepatnya di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan, " ungkap Ipda Zulmaheri pada wartawan, Rabu (05/08/2020).
Dikatakan Zulmaheri, kegiatannya bekerjasama Personil Polsubsektor Pelalawan, Bhabinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA), Perangkat  Desa Lalang Kabung. Patroli  Karhutlah Bersama serta Pengecekan pembuatan Kanal Bloking  oleh CV.Arya Bumi Riau Teknik di Desa Lalang Kabung yang di anggap Rawan Karhutlah.

 


"Kegiatan bersama Personil Polsubsektor Pelalawan, Bhabinkamtibmas,  Masyarakat Peduli Api (MPA), Perangkat  Desa Lalang Kabung. Patroli  Karhutlah Bersama serta Pengecekan pembuatan Kanal Bloking  oleh CV.Arya Bumi Riau Teknik di Desa Lalang Kabung yang di anggap Rawan Karhutlah" kata Kapolsubsektor Pelalawan.

 


Menurutnya kegiatan ini bagian dari tugasnya meningkatkan  kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui patroli bersama di wilayah Hukum Polsubsektor Pelawan. Sebagian besar wilayah hukum Polsubsektor merupakan daerah gambut. Setiap personil Bhabinkamtibmas setiap hari selalu menghimbau dan mensosialisasikan atas larangan membakar hutan dan lahan dengan tidak cara membakar di wilayah binaan bhabinkamtibmas.

 


Kegiatan Patroli bersama di laksanakan minimal dua kali dalam satu minggu, guna mencegah terjadinya Karhutlah di wilayah Hukum Polsubsektor Pelalawan. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex