Kapolsek Kerumutan bersama Tokoh Masyarakat intens tinjau lahan Ex PT BRP untuk mencari pelaku dan mencegah karhutla, Senin 03 Agustus 2020

Cari Pelaku & Pencegahan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Bersama Tomas Intens Tinjau Lahan Ex PT BRP

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:48:39 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |  Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH, MH bersama Tokoh Masyarakat Air Kuning Kecamatan Kerumutan, intens melakukan   peninjauan lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Dimana lahan Ex BRP ini mengalami kebakaran tahun 2019 lalu setelah dikembalikan ke negara. Hal ini disampaikan Kapolsek pada Senin, (03/08/2020).

 


"Polsek Kerumutan bersama tokoh masyarakat intens melakukan peninjauan lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Karena lahan Ex PT Bukit Raya Pelalawan merupakan lahan terbakar tahun lalu setelah diserahkan ke negara" ungkap Iptu Fajri Sentosa SH, MH .

 


Menurut Iptu Fajri Sentosa SH, MH tujuan peninjauan untuk memastikan tidak ada kegiatan dilokasi dan tidak ada kegiatan apalagi kebakaran hutan dan lahan . "Ini menjadi PR rutin untuk meninjau dan memantau lahan Ex PT BRP. Lahan Ex BRP mengalami kebakaran luas pada tahun 2019. Terlihat masih sisa sisa kebakaran kebakaran bekas Perusahaan PT BRP. Tetap dipantau agar tidak terjadi kegiatan  pengolahan lahan dan kebakaran" jelas Kapolsek.

 


Tujuan dari peninjauan lahan Ex PT BRP yang tahun lalu  terbakar tersebut guna memastikan tidak di olah dan ditanam oleh masyarakat dan pihak lainnya.
"Kita memastikan bersama tokoh masyarakat. Bahwa dilokasi  memang tidak ada kegiatan masyarakat pada ribuan hektar itu. Saat peninjauan hari ini
hanya terdapat bekas pohon dan ranting ranting bekas terbakar saja" jelas Kapolsek.

 


Jika seandainya terdapat ada kegiatan mengelolah kawasan hutan itu. Akan dilakukan tindakan hukum dengan cara mendata dan mengintrogasi siapa yang melakukan kegiatan tersebut. "Jika ditemukan ada mengelola lahan Ex PT BRP yang terbakar akan di data dan diinterogasi untuk proses hukum lebih lanjut. Karena ketika waktu terjadinya kebakaran setelah dilepas dari PT BRP. Para penggarap lahan Ex PT BRP yang terbakar kebanyakan tidak ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) atau menghindar," beber Kapolsek.

 


Kapolsek tetap mencari pelaku pembakaran pada waktu tahun 2019 dan saat ini harus di cegah kebakaran baru. "Pelaku pembakaran dulu tetap di selidiki dan dicari. Dan saat ini tetap dicegah karhutla jangan terulang lagi , " tutupnya . EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex