Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:56:36 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Team Opsnal Polres Bengkalis, kembali amankan satu orang pria diduga Tersangka Pelaku (TP) Tindak Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor) Didusun Sri Lestari, RT 003, RW 005, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 06:00 wib.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, menerangkan kronologis kejadian pencurian tersebut kepada wartawan catatanriau.com.

 

"Pada Hari Senin Sekira pukul 06:00 wib Korban DZ (56th) warga Jalan Dusun Sri Lestari, RT 003, RW 005, Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, terkejut setelah mengetahui bahwa sepeda Motor merek Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6110 EJ, miliknya yang di parkir dihalamam rumah tiba-tiba raib digondol maling, setelah melakukan pencarian disekitar rumah korban DZ langsung melaporkan hal tersebut ke Pihak yang berwajib." Ujar Kapolres Bengkalis.

 

Setelah mendapatkan laporan dari korban DZ Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan tindakan, tim melakukan penyidikan atas diduga Tersangka dan berhasil mengamankan SA alias A (34th) warga Jalan Imam Sulung, Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auk, Kabupaten Siak.

 

Saat Tim Opsnal Polres Bengkalis mengintrogasi DZ dari pengakuan Pelaku mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya tersebut Pelaku tidak sendirian melainkan dibantu oleh temannya yang berinisial SA alias A yang saat ini masih DPO yang diketahiu saat ini berada di Kerinci.

 

Saat mengamankan Tersangka Tim juga turut mengamankan barang bukti 1 unit Motor Yamaha Merk Vixion dengan Nomor Polisi BM 6110 EJ.

 

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyidikan dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

AKBP Hendra Gunawan Juga menghimbau pada seluruh masyarakat untuk selalu waspada Terhadap segala jenis tindak kejahatan.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex