Polsek Singingi Laksanakan Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:41:24 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Cegah penambangan emas tanpa izin( peti) di sungai, kapolsek singingi perintahkan anggota lakukan patroli pada rabu 29/07, Di sepanjang aliran sungai.

 

Sikitar pukul 10.30 pagi,  sebanyak delapan anggota personil polsek singingi yang dipimpin Kanit Sabara IPTU Syafrizal melakukan razia di sungai tengkalak, di desa sumber datar.

 

Setelah menyusuri sungai, tidak ada ditemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin ( peti) yang ada hanya lokasi bekas penambangan dan sisa sisa kayu yang sudah tidak bisa dipakai atau digunakan lagi.

 

Menurut Kapolsek singingi AKP Asdisyah Mursid SH, menjelaskan, Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin ( peti), setelah anggota melakukan razia ternyata tidak ditemukan adanya penambangan lagi dilokasi. 

 

Namun personil dilangan menemukan sisa sisa rakit yang biasa dilakukan untuk menambang.

 

Agar tak bisa digunakan lagi petugas membakar 7 buah  rakit dan menenggelamkan kayu kayu supaya tak bisa digunakan lagi untuk melakukan penambangan emas( peti). 

 


Langkah ini diambil untuk memberi efek jera bagi pelaku penambangan emas tanpa izin yang kerap terjadi diwilayah hukum polsek singingi.
(Ocu bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex