Pelaku Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di Amankan Polsek Kunto Darussalam

Rabu, 29 Juli 2020 - 15:37:41 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Kepolisian Resort Rokan Hulu kembali menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu melalui Polisi Sektor (Polsek) Kunto Darussalam.Minggu 26/07/2020.Pukul 20.30.Wib.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi  dari masyarakat bahwa di Simpang Tiga Pak Said Desa Kota Baru sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam melaporkan langsung ke Kapolsek Kunto Darussalam AKP.Sihol Sitinjak.SH.untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah dapat perintah dari Kapolsek Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi yang di sampaikan oleh masyarakat tersebut di lakukan pengintaian terhadap pelaku tidak beberapa lama pelaku datang berjalan kaki sendirian,Tim Opsnal tidak menyia-nyiakan kesempatan langsung menangkap pelaku yang berinisial AP selanjutnya di lakukan penggeladahan terhadap pelaku ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna putih bening ukuran kecil yang disimpan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild.

 

Dari keterangan AP Shabu tersebut iya peroleh dari orang yang tidak dikenalnya yang dihubungi melalui handphone (HP)  dibeli seharga Rp. 150.000,-. Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Dari hasil interogasi pelaku yang berinisial AP Kelahiran Pekanbaru 27 Nopember 1991 dengan jenis kelamin Laki-Laki beragama Islam,Pekerjaan Wiraswasta,Kota Baru,Kec.Kunto Darussalam.Kab.Rokan Hulu.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex