Diduga Sebagai Penadah Barang Curian, Pria ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:10:03 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka penadah barang curian, tersangka berinisial DD (25) warga Desa Buluh Nipis Siak Hulu ini ditangkap pada Senin sore (20/7/2020).

 

Peristiwa ini berawal pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu pelapor sdr. Mujahid selaku pengurus Masjid Nurul Iman Desa Pangkalan Serik hendak melaksanakan sholat subuh dan mendapati beberapa peralatan masjid berupa Toa, Radio, DVD Microfon dan alat penyaring suara telah hilang, atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

 

Selanjutnya pada Senin sore (20/7/2020) sekira pukul 17.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial DD di Barak Karyawan PT. GUB Desa Buluh Nipis yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka DD ini dan mendapati sebuah Radio merk Asatron milik Masjid yang hilang beberapa hari lalu, selain itu ditemukan 3 ekor ayam bangkok milik warga Desa Pangkalan Serik yang beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang karena dicuri.

 

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Ocu Bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex