Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru

Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:17:36 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru Pro 1 FM 99,1 MHz di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Kegiatan ini pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib.


Adapun narasumber pada kegiatan Jaksa Menyapa tersebut adalah Nophy T. Suoth, SH,MH (selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan), Bambang Setyawan, SH,MH (selaku Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan) dan acara dipandu oleh Tuti Fitri, SH, selaku penyiar.


Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini mengambil tema “Penegakan Hukum melalui Pendekatan Diversi” 
yang pada intinya :


- Mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak maka dilakukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana.


Melalui diversi, penyelesaian peradilan anak dilakukan melalui jalur non-penal yang menitikberatkan pada preventif (pencegahan).


Diversi dilaksanakan dalam hal tindak pidana dengan syarat : ancaman pidana penjara di bawah 7 tahun & bukan merupakan pengulangan tindak pidana.


Proses diversi melalui musyawarah melibatkan anak dan orangtuanya/walinya, korban dan orangtuanya/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional. 
Hasil kesepakatan diversi berbentuk perdamaian dengan atau tanpa kerugian, penyerahan kembali kepada orangtua/wali, LPKS selama 3 bulan atau pelayanan masyarakat.

 

Kegiatan Jaksa Menyapa ini mendapat respon baik dari masyarakat / pendengar, hal ini diketahui dari terdapat beberapa penelfon yang bertanya terkait tema, hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengertian diversi, penerapan diversi serta apa yang dihasilkan dari proses diversi. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex