Sekertaris PWI Riau : TANGKAL BERITA HOAX DENGAN LITERASI MEDIA

Sabtu, 11 Juli 2020 - 18:27:13 WIB
Share Tweet Google +


CATATANRIAU.COM | Kita saat ini sedang berada dalam dunia yang terbuka (open world). Keterbukaan yang dimaksud adalah keterbukaan interaksi yang telah melampaui batas-batas negara. Melalui instrumen media, hubungan antara sesama dapat terjadi secara langsung tanpa perlu kontak fisik karena media komunikasi sudah begitu maju dan beragam bentuknya. 

 

Dalam pemberitaan media soal Papua, terdapat sisi positif dan sisi negatifnya. Pada sisi positif perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah Papua dengan persatuan pers di wilayah Papua dalam menjaga pembangunan demokrasi dan meneguhkan kebebasan. Sedangkan dari sisi negatif, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki kode etik jurnalistik yang menjadi landasan bagi wartawan sehingga apabila wartawan berpegangan dengan kode etik tersebut, dipastikan tidak akan ada pemberitaan negatif mengenai isu Papua.

 

Sehingga perlu Kerjasama seluruh komponen masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan kebhinekaan masyarakat papua dengan memerangi berita hoax yang beredar di media sosial mengingat regulasi media belum sepenuhnya sejalan dengan tanggungjawab media dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dengan tanggung jawab untuk mendidik rakyat. Saat ini, upaya pelaksanaan filter dalam menelusuri kebenaran berita bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi berita pada media yang kredibel seperti media Kompas, Detik.com dan lain sebagainya. 

 

“Belum ada aturan kami dalam mengcounter isu di media sosial, namun kita bisa mengkonfirmasi dengan media yang kredibel dan telah terverifikasi untuk menelusuri kasus tersebut. Seperti media Kompas, Detik.com dan lain sebagainya.” papar Amril Jambak (Sekretaris PWI Riau) dalam Diskusi Webinar “Membangun Papua Melalui Media” pada 11/07/20.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex