145 PPDP Kecamatan Kandis Lakukan Rapid Test Sebagai Tahapan Pilkada Siak 2020

145 PPDP Kecamatan Kandis Lakukan Rapid Test Sebagai Tahapan Pilkada Siak 2020

Jumat, 10 Juli 2020 - 11:11:35 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Sejumlah 145 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau PPDP yang ada di Kecamatan Kandis pada Jum'at, (10/07/'20), bertempat di UPTD Puskesmas Kecamatan Kandis melaksanakan rapid test sebagai tahapan perhelatan Pilkada Siak pada Desember mendatang. Sejumlah PPDP yang lakukan rapid test terpantau diawasi oleh Komisioner Panwaslu.

 


Andika Saputra SPd selaku salah satu komisioner Panwascam Kandis menuturkan,
"Penerapan rapid test bagi segenap PPDP Kecamatan Kandis merupakan upaya Pelaksanaan Pilkada 2020 yang menerapkan standar protokoler kesehatan bagi para penyelenggara Pilkada sebagaimana amanah PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 1 dan 2 oleh KPU Siak," ungkap Andika, Ketua Panwascam Kandis.

 

Selain komisioner Panwascam Kandis bertiga, juga terlihat kehadiran Ketua PPK Kecamatan Kandis, Rosli S Ag bahkan para PKD setiap Kelurahan dan Kampung juga tidak ketinggalan para PPS.

 


"Penerapan rapid test tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan mengurangi jumlah penyelenggara yang hadir dengan membagi waktu dan hari. Insya Allah dalam dua hari ini selesai kita helat untuk proses rapid test," tutur Rosli S Ag.

 

Sejumlah 145 PPDP atau petugas pencocokan data di Kecamatan Kandis harus sudah siap diterjunkan ke Masyarakat pada 15 Juli mendatang, namun sebelum bertugas para petugas ini harus dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19. Untuk itulah, oleh KPU setempat mereka diwajibkan mengikuti rapid test. Secara bergantian petugas datang sesuai jadwal untuk diambil sampel darahnya oleh tenaga kesehatan. Jika kemudian ditemukan peserta yang reaktif maka akan segera diganti dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada tim gugus tugas Covid-19 setempat.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex