PT INTERNASIONAL CARGO SURVEYOR Tak Penuhi Panggilan Disnakertrans Kota Dumai

Jumat, 03 Juli 2020 - 15:51:13 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM | PT.INTERNATIONAL CARGO SURVEYOR (PT. ICS ) awalnya berdiri tahun 2003 bergerak dalam bidang jasa Independent Surveyor. Yang beralamat Jalan VETERAN NO.B-97 HELVETIA - MEDAN 20214 INDONESIA memiliki kantor cabang di Dumai Beralamat Jalan ksatria nomor.223 Laborhouseng Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur Dumai-Riau.

Di duga PT ICS cabang Dumai tidak melaporkan tenaga kerjanya dan juga pekerjaannya ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Dumai serta memberi upah pekerjanya dibawah upah minimum  Kota Dumai, dalam hal tersebut Disnakertarans Kota Dumai sudah menyurati PT ICS pada tanggal 08 mei 2020 namun pihak PT ICS tidak mengindahkan surat yang dilayangkan oleh Disnakertrans Kota Dumai.

 

PT ICS cabang Dumai ini yang berkantor di Jalan ksatria nomor 223 juga tidak memiliki plang nama sehingga masyarakat tidak mengetahui keberadaannya perusahaan tersebut.

 

Dengan hal tersebut Ismunandar selaku Ketua Konsilidasi Dewan Perwakilan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) memprotes keras atas apa yang telah terjadi, meminta pihak Disnakertrans Kota Dumai untuk segera menindak lanjuti agar PT ICS segera melengkapi Dokumen yang diminta oleh Disnakertrans Kota Dumai.

 

Irwan, S. sos selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Mengatakan," akan menyurati kembali PT ICS untuk dapat melengkapi dokumen pada senin 06 juli 2020."tuturnya.

 

PT ICS yang selama ini tidak pernah melaporkan tenaga kerjanya dan pekerjaannya serta memberi upah pekerja dibawah Upah Minimum kota Dumai seolah kebal hukum.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex