Tambang galian c ilegal di desa Salo timur, diduga kebal hukum.

Tambang Galian C Ilegal di Desa Salo Timur, Diduga Kebal Hukum

Ahad, 21 Juni 2020 - 13:55:19 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tambang galian C di Desa Salo timur dusun satu, Kecamatan salo, Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga tidak kantongi izin, diduga kebal hukum.

 


Sangat disayangkan pertambangan galian C di Desa Salo timur, Kecamatan salo ini tidak tersentuh hukum, padahal jarak dari kantor polres Kampar lebih kurang hanya 2/3 kilometer."sebut warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Awak Media Minggu (21/6/2020).

 


Padahal, berdasarkan aturan pada pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batu bara, setiap pertambangan, baik itu, pasir, batu, tanah liat harus miliki izin.

 


Dengan tidak tersentuhnya pertambangan galian C di Desa Salo timur ini, membuktikan bahwasanya pemilik atau pengelola pertambangan tersebut kebal dengan hukum.

 


Sebelumnya, Pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini, kepolisian setempat di Kecamatan salo diminta agar segera menertibkan kegiatan eksploitasi Galian C di Desa Salo timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Riau.

 


" Pemkab Kampar dan kepolisian sudah seharusnya melakukan tata kelola yang baik terhadap Galian C sehingga bisa menjadi pengasilan Asli Daerah (PAD) dan menertibkan Galian C karena berdampak negatif pada lingkungan(team)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex