Sat Polair Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Gula Ilegal

Selasa, 09 Juni 2020 - 22:32:36 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Satuan Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis Polda Riau, Kapal KV 1V 2303, Bea Cukai Bengkalis, dan Kapal Bea Cukai Tanjung Balai Karimun BC 8005 berhasil mengagalkan diduga aksi penyelundupan gula diperairan Selat Malaka.

 

Kejadian penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (8/6/2020) sekira pukul 21:30 wib, di Selat Malaka pada titik Koordinat 02'16.142'N101'44.911'E, ketika Sat Polair dan tim sedang melakukan Patroli disekitar perairan Selat Malaka dan mendapati Kapal KM Salimi yang sedang berlayar dari Malaysia menuju Pulau Rupat Bengkalis, pada saat Tim melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut Petuga mendapatkan 600 lebih karung berisikan Gula India dengan Merek Shivsakti Sugar, dariMalaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen Resmi.

 

Ketiga tersangka tersebut adalah MA warga Jalan.Teduh RT 002, Desa Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Provinsi Riau, Kota Dumai, yang bertindak selaku Nahkoda Kapal, AMA warga Jalan.Teduh RT 008 Desa  Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Provinsi Riau, Kota Dumai,  yang bertindak selaku Anak Buah Kapal (ABK), dan B warga Jalan.Semar RT 05 RW 15, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

 

Ketiga tersangka tersebut di jerat oleh Pasal 112 ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat (1) huruf i dan j UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

Saat dikonfirmasi Oleh tim catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.S.I.K.MT, melalui Kasat Polair  AKP. Rahmad Hidayat.SIK. membenarkan adanya penangkapan tersebut,"kami sedang melakukan penyidikan terhadap ketiga tersangka, dan Kapal Tersebut telah dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Bengkalis, di Sei. Bengkel, Kabupaten Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," Ujar Rahmad.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex