Sat Polair Polres Bengkalis Musnahkan Sejumlah Barang Hasil Sitaan

Senin, 08 Juni 2020 - 20:20:07 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Setelah berhasil mengamankan Barang dari hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh RS dan IK, oleh Sat Polair Polres Bengkalis beberapa waktu lalu, hari ini bertempat di Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis, Senin (8/6/2020), sekira pukul 14:30 wib, dilakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan Sat Polair tersebut.

 

Atas dasar surat Laporan Polisi nomor LP-A/17/II/2020/KORPOLAIRUD, serat Surat Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, nomor 92/Pen.Pid/2020/PN.Bls, juga Surat Penetapan Pemusnahan  Barang Bukti dari Pengadilan Negeri Bengkalis nomor 2/Sit/Pen.Pet/2020/Pn.Bls.

 

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu adalah Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.S.I.K.MT, Ketua Pengadilan Bengkalis yang diwakili oleh Xia Up Jannah.SH, Kajari yang diwakili oleh Kasi Penyimpanan Barang dan Bukti Oki Winarta, Penanggung jawab Karantina Pertanian Bengkalis Muharwin. S.P, Kasat Polair Polres Bengkalis AKP. Rahmad Hidayat.S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP, Deni Afrial.S.Pi.M.H. Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP, Buha Purba, SH. Kasat Tahti Polres Bengkalis Ipda J.P.Hasibuan.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 unit meja, 1 unit kursi besar, 250 karung baju bekas, 3 unit kasur bekas, 1 unit tempat tidur bekas, 3 unit sepeda baru, 4 karung kapur putih cair, 1 karung cabe kering, 1 karung bawang putih.

 

Barang yang didapat dari hasil sitaan dari tersangka RS laki-laki, yang diketahui adalah KKM, dan IK yang diketahui adalah seorang ABK, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 86 UU RI No.21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan junto pasal 111 junto 112 ayat (2) UU RI No.7 tahun 2014 tentang perdagangan.

 

Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Catatanriau.com, Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan membenarkan adanya acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Dermaga Sat Polair Polres Bengkalis tersebut.

 

"Benar kami telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut, dan kami dari pihak kepolisian akan selalu meningkatkan keamanan, baik di darat maupun diair, dengan kerja sama dengan semua tim", tutup Kapolres.

 


Giat tersebut berakhir pada pukul 15:00 wib, selama giat berjalan semua aman dan terkendali, saat giat berlangsung semua terlihat kondusif.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex