PKS PT PCR Terkesan Abaikan Persoalan Limbah Yang Mencemari Fasilitas Warga

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:14:17 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Sanksi atas dampak dugaan pencemaran lingkungan, akibat pembuangan Limbah dari PKS PT PCR Sebanga hingga kini masih belum jelas, lambatnya kejelasan ini diduga berhubungan dengan hari libur dan suasana Lebaran Hari Raya.

 

Hampir sebulan yang lalu Tim Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bengkalis, DLH Kabupaten Bengkalis, pihak Kecamatan Mandau, Lurah Talang Mandi, turun langsung ke lokasi pabrik PCR (Permata Citra Rangau ), yang berlokasi di KM 3,5 Sebanga, Kecamatan Mandau.

 

Kunjungan itu dikarenakan adanya laporan warga dan viralnya, temuan limbah Pabrik Kelapa sawit yang diduga sengaja dibuang pada saat hujan deras turun, pada kunjungan ini Tim melakukan 
pengambilan sampel limbah, dari kolam 13, 14 dan kolam 15, untuk dilakukan tes laboratorium.

 

Turunnya Anggota DPRD dari Komisi II sebanyak 12 orang, langsung dipimpin Ketua Komisi II Ruby. pada ( Kamis,20/05/2020), lalu.
Bersama Tim DLH dilakukan pengambilan sample, untuk dilakukan uji Laboratorium terkait dugaan limbah yang dialirkan ke Kanal/Anak Sungai.

 

Akibat pembuangan tersebut selain memusnahkan habitat ikan, juga mengakibatkan lahan warga tercemar dan tidak dapat ditanami.

 

Ketua Komisi II Ruby Handoko saat dikonfirmasi Via Was membalas, terjadi keterlambatan atas adanya Hari Libur dan suasana Lebaran, namun saat ini sedang pengurusan tes sample ke Sucopindo dan pihak DLH telah diminta menghubungi pihak Perusahaan.

 

"Pihak perusahaan harus turut serta menyaksikan pelaksanaan Tes di Laboratorium, agar hasilnya bisa di pertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada balasan dari DLH Kabupaten Bengkalis atas permintaan tersebut,"ucap Ketua Ruby Handoko, yang merasa kecewa atas sikap Manajemen PT PCR saat kunjungan tersebut.

 

Dikonfimasi terpisah (Kamis, 04/05/2020), Dinas Lingkungan Hidup (DLG) H.Lamin (Kabid.Penataan dan Peningkatan Kapasitas) menyampaikan, hingga saat ini belum dilakukan uji Lab, terkait limbah tersebut, bahkan terkesan vakum saat ditanyakan, apakah telah menghubungi pihak PT.PCR sesuai permintaan Ketua Komisi II Ruby Handoko,
"belum dapat hasilnya pak, tetap dilanjutkan," singkatnya, via Was.

 

Sebagai pencerahan, saat Tim KLKH RI turun pada bulan Pebruari 2020 turun ke PKS PCR Sebanga, saat dilakukan penilaian perusahaan saat itu aman dari adanya tindakan pencemaran lingkungan.
Usai laporan semester tersebut, diduga pencemaran terjadi, ditemukannya limbah pabrik yang mengaliri kanal atau anak sungai, hingga masuk ke lahan milik warga.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex