Danramil 11/PWK Kandis Mulai Berlakukan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokoler Kesehatan

Senin, 01 Juni 2020 - 12:39:53 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Danramil 11/PWK Kandis yang dikomandoi oleh Kapten Inf Bukti Sitepu melalui para Babinsa di setiap Kelurahan dan Kampung yang ada di Kecamatan Kandis mulai menerapkan sanksi tegas bagi para warga yang ditemukan melanggar protokoler kesehatan sesuai imbauan yang telah dilayangkan oleh Pemerintahan. Hal ini terungkap pada Senin, (01/06/'20), saat melakukan sosialisasi akan penerapan New Normal oleh anggota Koramil, tepatnya di Pasar Pemda Kelurahan Telaga Samsam.

 


"Imbauan untuk tetap mengindahkan protokoler kesehatan sudah sering kita lakukan, dan bagi warga yang didapatkan tidak mematuhi atau mengindahkan intruksi tentu akan kita beri sanksi tegas. Kita sendiri, Siak dan Kandis khususnya sebagai mengingat dan menimbang akan perekonomian masyarakat telah mewacanakan penerapan new normal setelah sebelumnya selama dua pekan memberlakukan PSBB. Namun kita akan selalu mengedepankan sanksi secara humanis," ungkap Kapten Inf Bukti Sitepu melalui Serda Julia Darma dan Kopda K Sitohang.

 

Pemberlakuan New Normal sama diketahui bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir, untuk itu dalam keseharian warga tetap harus memperhatikan dan mengindahkan segala intruksi dari pemerintah,
"Mari kita tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan berusaha untuk mengurangi kegiatan diluaran dan bilamana harus beraktifitas diluaran dengan menggunakan masker, menjaga kebersihan diri sendiri dan kesehatan dengan salah satunya adalah kerap mencuci tangan juga sering berolahraga," sambung Kopda K Sitohang.

 

Pada awak media ini sendiri, Danramil 11/PWK Kandis menyatakan akan tetap dan kerap melakukan giat patroli gabungan bersama tim rekanan yaitu dari Jajaran Polri dalam hal ini dari Mapolsek Kandis juga Satpol-PP Kecamatan Kandis.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex