3 Pria Pelaku Curas Diamankan Unit Reskrim Polres Rohil

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:37:54 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHILIR, CATATANRIAU.COM | Sungguh malang nasib ketiga pria yang berinisial (RI),(EN),  dan (RD), yang telah melakukan aksi Curas di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda diwilayah Bangko Rohil, pada senin (25/5/2020).

 

Unit Reskrim Polres Rohil berhasil membekuk ke 4 tersangka tersebut, Menurut pengakuan pelaku, mereka yang berulang kali melakukan aksinya antara lain di TKP di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil hp, dompet dan uang para korban .

 

Dari laporan para korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP /54/ V/ 2020 / Riau / Polres Rohil / Sektor Bangko,
Tim yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju TKP tepatnya di Jl. Pahlawan Kel. Bagan timur Kec.Bangko Kab. Rohil dan berhasil mengamankan pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone samsung J7 dan Spd motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa yang kesal atas ulah pelaku, berhasil diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.

 

Lalu keesokan harinya pada Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan tersangka RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN. Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari pelaku EN, didapatkan satu nama lagi yaitu atas nama RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil Jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada saudafa IJ dengan harga Rp 400.000.-

 

Saat melakukan pengembangan pada pelaku lain atas nama IJ yang berhasil lolos dari kejaran tim Reskrim Polres Rohil, petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus Plastik Bening berisikan 35 gram diduga narkoba jenis shabu-shabu, Timbangan digital warna hitam, Plastik Bening kecil 20 buah dan Sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

 

Salah satu korban Lisa mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dialaminya.

 

“Saya bersyukur dan Terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya, HP dan dompet saya mereka rampas, terimakasih pak Polisi tolong mereka dihukum seberat beratnya”, ucap Lisa.

 

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Sik mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian dikota Bangko.

 

“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba”, ungkap Nurhadi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex