Penerapan PSBB di Bengkalis Akan Disosialisasikan Ke Masyarakat Hingga Minggu Ini

Sabtu, 16 Mei 2020 - 17:13:52 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Bengkalis yang terhitung dari Jumat (17/5/2020) masih butuh sosialisasi kekalangan masyarakat, sosialisasi tersebut akan dilakukan hingga minggu (17/5/2020).

 

Meski telah resmi diterapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Penetapan Pelaksanaan PSBB bernomor 440/Dinkes/1059 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, namun tindakan sosialisasi dipilih didahulukan.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis Djoko Edi Imhar  menegaskan bahwa di tiga hari pertama setelah diterapkannya PSBB, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Forkopimcam di masing-masing Kecamatan di dalamnya lebih memilih untuk mensosialisasikan penerapan PSBB kepada masyarakat.

 

“Jangan sampai warga terkejut nantinya, tidak ada cerita main langsung-langsung saja. Kita harus sosialisasikan terlebih dahulu mulai hari ini sampai 17 Mei nanti,” kata Djoko, Sabtu (16/5/2020).

 

Adapun yang menjadi bahan untuk disosialisasikan meliputi tujuan penerapan atau diterapkannya PSBB, hal-hal yang diperbolehkan, dibatasi, atau bahkan dilarang, serta rekayasa lalu-lintas hingga buka-tutup akses jalan juga termasuk di dalamnya.

 

Secara perlahan dan tegas, setiap hal itu akan disampaikan kepada masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaksanaan sosialisasi tersebut bakal digelar serentak dengan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ke masing-masing Kecamatan di dalamnya.

 

“Masing-masing kecamatan wajib sosialisasi penerapan PSBB. Rencananya, kita juga akan turun ke Kecamatan Mandau, Duri untuk langsung menerapkan sosialisasi dan penerapan PSBB,” tegasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex