Ditengah Pandemi Covid-19, Kopda Roni Panjaitan Sosialisasikan KB Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:34:42 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan kependudukan menjelaskan bahwa pelaksanaan program kependudukan dan keluarga sejahtera, tetapi menyangkut masalah pengendalian penduduk dan kualitas penduduk. Kegiatan ini mempunyai arti sangat penting karena sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, BKKBN mendapat amanat untuk membentuk kampung KB, sebagai poros pembangunan di tingkat desa dengan memprioritaskan sinergitas pembangunan fisik dan non fisik di desa tersebut.

 

Terkait akan hal ini dan mengingat akan Pandemi Covid-19 yang tengah menerpa tidak lantas menyurutkan niatan dari Kopda Roni Panjaitan selaku Babinsa Kampung Jambai Makmur untuk melakukan sosialisasi.

 

"Semua hal yang penting harus dilakukan, termasuk Pelaksanaan KB Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 ini. Ya, intinya kita tetap harus mengedepankan himbauan yang telah gencar dilakukan oleh pemerintahan," tutur Kopda Roni Panjaitan, Rabu, (13/05/'20).

 

Dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, tentunya kegiatan sosial masyarakat sedikit terbatasi apalagi telah dikeluarkannya himbauan untuk tetap selalu berada dirumah bila tiada hal keperluan yang mendesak.

 

"Ya, itu benar namun tentunya mengikuti KB Kesehatan ini juga sangat penting. Kita masih bisa beraktivitas diluaran namun tetap menggunakan Masker," pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex