Pelaku kini telah diamankan Polisi di Mapolres Rokan Hulu

Seorang Suami di Rohul Ini Kepergok Istrinya Saat Tengah Cabuli Anak Tirinya

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:03:20 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM |  Tersangka pelaku pencabulan berinisial ANW (43 th) salah seorang Warga Dusun Sepokat Nabaru, Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dibekuk Tim Opsnal Polres Rokan Hulu, pasalnya, ANW kepergok oleh Istrinya sedang mencabuli anak tirinya yang masih sangat belia berusia 11 tahun diruang tamu rumahnya pada Ahad (03/05/2020) malam kemarin.

 

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Farida Aslely Turnif S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kasus ini, Farida mengatakan terungkapnya kasus ini berawal

Pada hari Senin (04/05/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB saat itu Ibu Korban beserta 3 orang anak-anaknya termasuk Korban datang ke rumah ANW dan langsung menceritakan kepada Nenek Korban bahwa pada hari Ahad malam (03/05/2020 sekitar pukul 22.00 WIB, saat Ibu korban terbangun dari tidurnya, Ia tidak menjumpai anak perempuannya yang bernama NS (11th) (Korban) yang mana sebelumnya Korban tidur disampingnya didalam kamar.

 

Karna Khawatir akan terjadi sesuatu pada anak perempuannya dia berusaha mencari tau di mana keberadaan anaknya (NS) , namun alangkah terkejutnya saat dirinya melihat anak perempuannya sedang berada diruang tamu bersama ANW, dia terkejut melihat perbuatan ANW sedang membuka dan menurunkan celana NS,

 

Tak tahan melihat perlakuan bejat itu, Ibu korban langsung mengejar dan menendang Korban, mendengar cerita dari Ibu Korban, neneknya pun bertanya kepada Korban perihal kebenaran cerita itu, Korban pun membenarkan bahwa hal itu memang benar terjadi.

 

Ibu korban Merasa tidak terima atas perbuatan yang biadab ANW maka kasus inipun dilaporkan Ke Mapolres Rohul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Mendapat laporan dugaan Kasus pelecehan dan  Pencabulan tersebut Tim Opsnal Polres Rohul bergerak cepat, akhirnya pada Rabu (06/05/2020) sekitar pukul 12.30 WIB Tim opsnal polres berhasil mengamankan Pelaku saat sedang bekerja di toko surya motor jalan Diponegoro Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Kini ANW meringkuk di sel tahanan Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan Perbuatannya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex