Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri, Terapkan Tata Tertib Pasar Ramadhan di Setiap Desa

Ahad, 26 April 2020 - 20:52:03 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM |  Sesuai Anjuran dan Instruksi Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri, S.STP.M.Si Tentang Tata Tertib Pasar Ramadhan di Desa sebagai berikut :

 

1. Seluruh penjual diharuskan untuk menjaga jarak sesama penjual lainnya. 

2. Seluruh penjual diharuskan memakai masker dan sarung tangan sesuai standar kesehatan. 

3. Seluruh penjual diharuskan menjaga jarak terhadap pembeli dan menjaga kebersihan sekitar lapaknya. 

4. Seluruh penjual wajib mengingatkan pembeli untuk memakai masker dan membuat sistim antrian. 

5. Seluruh penjual diharapkan waspada kepada pembeli yang tidak dikenal. 

6. Mari patuhi prokotol kesehatan yg dibuat pemerintah guna memutus penyebaran covid 19.

 

Kepala Desa Pulau Gadang Syofian, SH.MH menanggapi langsung dengan menugaskan Aparatur Pemerintahannya untuk turun langsung ke lokasi guna untuk menyampaikan himbauan tersebut.

 

Ahad Sore 26 april 2020 menyikapi langsung tugas dari KADES ( kepala desa) jhoni Saputra Kasi Kesra yang memimpin kegiatan didampingi kepala dusun bekerja sama dengan Himpunan maha Siswa Pulau Gadang (HIMA PUGA) melakukan penyebaran lembaran himbauan tersebut dengan diselingi kegiatan pembagian masker kepada pedagang maupun pembeli yg melakukan transaksi di pasar.

 

Masker yang dibagi kan itu buatan kawan kawan mahasiswa dan pemuda pulau gadang, untuk bahan seperti benang, jarum, dan kain itu  sumbangan dari masyarakat kata maulana 

 

untuk masyarakat agar selalu memakai masker apabila ingin keluar rumah, selalu jaga kesehatan, dan ikuti himbauan pemerintah. 

 

Untuk penjual agar memakai masker dan sarung tangan, kita sama sama menjaga baik penjual maupun pembeli.

Dan slalu menjaga hidup sehat cuci tangan setiap ingin melakukan kegiatan sehari-hari.. imbuhnya Maulana Syaifurrasyid dan di bantu oleh pj masker dewinta putri dan nofrison.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex