Tampak sejumlah pekerja/buruh PT HKI tidur di atas perancah/scaffolding yang sangat membahayakan mereka

Komisi I DPRD Bengkalis Sayangkan Sikap PT HKI Terkesan Abaikan Keselamatan Para Pekerja

Sabtu, 11 April 2020 - 15:14:14 WIB
Share Tweet Google +


PINGGIR – Sikap abai akan pentingnya keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan terpantau di sekitar pengerjaan jalan tol Trans Sumatera, ruas Pekanbaru-Dumai seksi 4B PS, Sabtu (11/4/2020) siang, sekitar pukul 12.15 WIB.

 

Terpantau di bawah bentangan beton jalan tol, tepat di atas jalan lintas Pekanbaru - Duri itu para pekerja PT.HUTAMA KARYA INFRASTRUKTUR (HKI), mereka tengah asik tertidur seakan tidak peduli dengan keselamatan mereka, spotnya terkesan biasa saja namum membuat kita yang melihat merinding.

 

Bagaimana tidak, beberapa pekerja tampak tertidur dibawah rangkaian perancah baja alias scaffolding. Mulai dari bagian dasar perancah, hingga bagian lantai yang tingginya sekitar 3 meter pun dijadikan landasan para pekerja yang lelah untuk beristirahat sejenak.

 

Tindakan para pekerja di bawah naungan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tersebut secara jelas mengangkangi kewajiban dasar keselamatan pekerja yang seharusnya dijunjung tinggi. Namun, tindakan taat peraturan dan keselamatan secara nyata dilabrak para pekerja jalan tol di proyek seksi 4B PS itu.

Secara tegas, regulasi keselamatan dalam bekerja diatur dalam Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap jenis usaha harus mempunyai sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dalam sistem manajemen perusahaan.

 

Tindakan menerapkan sistem keselamatan juga disebut menjadi kewajiban perusahaan untuk menyediakan petunjuk, pelatihan dan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja atau buruhnya.

 

Faktanya, para pekerja masih melanggar aturan itu. Pengawasan di areal proyek pembangunan nasional itu pun terkesan lengah, akibatnya para pekerja memilih istirahat dan tidur di sembarang tempat dengan potensi bahaya tingkat tinggi.

 

“Bukan sekali, orang-orang yang kerja di situ memang rata-rata sering istirahat dan tidur di sembarang tempat. Kadang memang ngeri lihatnya, kan bisa saja mereka ketimpa barang atau alat. Atau bisa saja mereka terjatuh saat tertidur pulas, itu kan bahaya tingkat tinggi",

kata Wulan seorang warga yang melintas.

 

Pernyataan warga terdengar masuk akal, potensi bahaya tertimpa benda bahkan jatuh saat tertidur menjadi ancaman yang mengintai para pekerja yang tidur di bawah bentangan jalan tol itu. Pemandangan itu terus terpantau dan diprediksi luput dari pengawasan penanggungjawab petugas keselamatan (Safety K3).

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, Kholijah, S.Pd.i saat dikonfirmasi spontan terkejut mendengar informasi dan gambar yang dikirimkan awak media. Penampakan pekerja yang tidur di ketinggian sekitar 3 meter dan berada di tepian perancah membuat Kadisnaker Bengkalis itu kian geram.

 

“Itu bahaya sekali, tapi kita di Disnaker Bengkalis tidak bisa bertindak asal untuk memproses kelalaian itu,” kata Kholijah, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan akan segera melakukan pendekatan ke jajaran Pengawas di Disnakertrans Provinsi Riau, guna menyampaikan laporan terkait sikap abai dalam menjaga keselamatan dalam bekerja di ketinggian dan di bawah rancangan penyanggah beresiko bahaya tinggi milik PT HKI ruas Dumai-Pekanbaru seksi 4B PS.

 

“Kita terima laporan ini, nanti kita tindak lanjuti kepada pengawas di Provinsi. Kami sangat berterima kasih atas perhatian masyarakat yang memperhatikan keselamatan pekerja, apalagi ini proyek nasional,” tambahnya.

 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, SH turut menyayangkan kelalaian pekerja dan pengawas keselamatan di lokasi itu. Ia menyatakan bahwa sikap sadar akan keselamatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia kerja.

 

“Sangat disayangkan bila pekerja tidak safety, itu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dunia kerja. Terlebih lagi UU Ketenagakerjaan secara gamblang mengatur tentang keselamatan, oleh karenanya kita sayangkan,” ungkap Sanusi, dikonfirmasi terpisah, Sabtu siang.

 

Sanusi mendesak pihak terkait, dalam hal ini Disnakertrans di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau untuk segera melaksanakan penindakan terkait kelalaian tersebut. “Semoga ada tindakan tegas, jangan sampai terjadi insiden dulu,” paparnya.

 

Humas PT HKI seksi 4B, Adi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi tidurnya para pekerja dibawah perancah baja itu bukan merupakan wilayah kerjanya. Ia bahkan menyatakan bahwa pengawasan keselamatan para pekerja di lapangan merupakan tanggungjawab petugas Keselamatan Kerja (K3).

 

“Itu bukan wilayah saya, ada petugas K3 yang akan menindaklanjutinya,” ungkap Adi melalui aplikasi media sosial di telepon selularnya.

 

Atas penampakan itu, keselamatan di dunia kerja kian terpinggirkan. Seolah menentang aturan, para pekerja tetap tertidur nyenyak diantara rangka batang-batang besi scaffolding yang menyimpan bahaya tingkat tinggi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex