Konsumen Minta Polres Rokan Hulu, Lanjutkan Kasus Debit Collektor Ke Pengadilan

Jumat, 10 April 2020 - 13:41:31 WIB
Share Tweet Google +


Rokan Hulu - Konsumen yang berinisial IS warga Kampung Bukit, Keluharan Pasir Pengaraian melaporkan Debit Collector dalam hal ini leasing dari PT.MPM cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu  kepada Sat-Res Polres Rohul.

 

Yang mana diketahui, Debt Kolektor tersebut  pada hari Jumat (13/12/19) tahun lalu, berhasil merampas kendaraan milik konsumen dengan cara penipuan yakni berpura-pura ingin membeli dengan cara oper kredit, dan saat Debt kolektor bernama Ardi bersama rekannya meminta mobil dari korban untuk dicek dan dites keadaan mesin dan disaat itulah unit langsung dibawa kabur.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya kepada Polres Rokan Hulu pada hari Senin (16/12/2019) tahun lalu.

 

Pihak Kepolisian Polres Rokan Hulu sendiri saat ditanyakan awak media tentang kejadian dan laporan dari korban membenarkan adanya laporan dari korban inisial IS, salah satu warga Kampung Bukit Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu tersebut.

 

"Ya benar, ada laporan dan sekarang kami sedang memintai keterangan dari pihak terlapor," ungkap pihak Kepolisian Polres Rohul kepada Wartawan.

 

Melihat gelagat perjalanan ini pihak korban langsung membuat kuasa kepada tiga wartawan untuk memantau dan menanyakan perkembangan penyidikan kepada pihak Kepolisian Polres Rohul, ketiga Wartawan tersebut iyalah, Ramlan Lubis, Endang Sunaryo Nasution dan Ismail Lubis.

 

Korban IS yang merasa ditipu dan dipalsukan tanda tangannya oleh oknum kolektor mengaku bosan dengan penjelasan proses laporannya yang tak kunjung dapat titik terang, apakah berdamai atau lanjut ke pengadilan.

 

"Saya korban, pada awalnya siap berdamai asalkan kerugian saya dipulangkan dan semua masalah saya maafkan," katanya.

 

Namun tambahnya lagi, "karena kesabaran saya sudah habis, karena saya hanya menerima surat SP2HP dari Polres Rokan Hulu dan sudah hampir empat bulan, namun tidak ada kejelasan, maka saya berharap kepada Polres Rokan Hulu supaya dilanjutkan saja ke pihak Peradilan.

 

Dan saya berharap juga, dan bermohon kepada pemegang kuasa yang telah saya kuasakan tetap giring persoalan ini dari  Polres hingga sampai ke Peradilan," harapnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex