kafe ataupun tempat hiburan malam yang terletak di seputaran Jalan Lingkar, Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis, dikeluhkan warga terlihat beroperasi dimalam hari

Alamak! Corona Mewabah Sejumlah Warung Remang-remang di Bengkalis Ini Masih Beroperasi

Ahad, 05 April 2020 - 12:41:36 WIB
Share Tweet Google +



Bhatin Solapan - Ternyata larangan Pemerintah maupun Kapolri untuk menghindari tidak mengumpulkan orang masih belum diindahkan oleh pemilik tempat hiburan atau kafe. Larangan ini disampaikan terkait masalah Virus Corona (Covid 19)  yang  menjadi momok mengerikan bagi masyarakat, jika Pemerintah setempat tidak segera memberi tindakan tegas, tentunya sangat dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan manusia.

 

Namun hal itu tidak berlaku bagi pemilik kafe atau tempat hiburan yang juga diduga sebagi warung remang-remang, mereka masih saja beroperasi di malam hari.

 


Hal ini dikeluhkan oleh salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, kata warga itu, kafe ataupun tempat hiburan malam yang terletak di seputaran Jalan Lingkar, Kecamatan Bhatin Solapan tersebut terlihat masih mengumandangkan hingar bingar suara musiknya saat malam hari tiba.

 

"Udah jelas kita sedang setatus darurat virus corona bisa-bisanya warung-warung itu masih beroperasi dimalam hari," ungkapnya. 

 


Tempat yang terlihat biasa saja pada siang hari lanjut warga tersebut, namun di malam hari, situasi rumah yang awalnya sepi berubah menjadi ramai dengan suara dentuman musik, selain suara hingar-bingar dentuman musik yang bising, ditempat itu juga kata dia terlihat para wanita penghibur yang menemani para tamu sembari menenggak minuman beralkohol.

 

"Bukan saja suara musik yang terdengar dari luar tapi di dalam tempat itu juga ada para wanita yang menemani para tamu dengan menenggak minuman beralkohol," keluhnya.

 


Terkait hal ini, Camat Bhatin Solapan Wahyudi, saat di konfirmasi via WhatsApp oleh Wartawan Catatanriau.com, dia mengatakan, bahwa dianya telah memberikan peringatan terhadap pemilik warung tersebut melalui Satpol PP setempat.

 


"Saya sudah memberikan peringatan pada pemilik warung tersebut melalui Satpol PP Bhatin Solapan, dan akan segera menindak tegas hal ini, karna sudah sangat meresahkan dan melanggar peraturan yang diterbitkan oleh Gubernur Riau terkait Covid-19", ujarnya.

 

 

Ditegaskan dia, Pemerintah Kecamatan Bhatin Solapan tidak akan diam saja dalam menyikapi hal tersebut, dan akan segera menindak setiap warung remang-remang yang masih beroperasi diwilayahnya itu.

 


"Pemerintah Bhatin Solapan tidak akan diam saja dalam menyikapi hal ini, dan akan menginstruksikan kembali kepada petugas kami untuk kembali menertibkan waren-waren (Warung Remang-remang) yang ada di wilayah kami," pungkas Camat Wahyudin.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex