M Jalal SPd KADISDIKBUD Pelalawan sampaikan perpanjangan libur sekolah pada Jumat 27 Maret 2020

Libur Sekolah Diperpanjang Belajar Dirumah Aja Hingga 13 April 2020

Jumat, 27 Maret 2020 - 16:51:38 WIB
Share Tweet Google +



PELALAWAN, CATATANRIAU.COM. Untuk antisipasi  pencegahan pandemi COVID 19 . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan memperpanjang libur sekolah. Belajar dirumah aja hingfa 13 April 2020. Karena Masih beresiko tingginya terhadap penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19). Kegiatan belajar mengajar siswa di Kabupaten Palalawan yang semulanya diliburkan dari tanggal 16 hingga 30 maret diperpanjang kembali selama 2 pekan mendatang hingga tanggal 13 April 2020 mendatang. 

 


Awalnya, wacana penambahan libur siswa di Pelalawan dari mulai TK, SD, SMP  sederajat disampaikan oleh M. Jalal Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan pada rapat lengkap penanganan covid - 19 di Kabupaten Pelalawan yang berlangsung di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Jum'at (27/03/2020).

 


Selanjutnya Bupati Pelalawan HM Harris dan Sekda H Tengku Mukhlis, MSi memberikan masukan untuk libur ditambah 2 pekan kedepan.  

 


" Sesuai arahan dari Bupati dan pak Sekda. Jadi libur siswa ditambah 2 pekan lagi hingga 13 April 2020 mendatang. Kita coba penambahan libur 2 pekan sambil melihat kondisi kedepannya," ungkapnya.

 


Kadisdikbud juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak agar tetap berada didalam rumah disaat covid-19 ini dan siswa tetap belajar.

 


" Ya siswa diminta untuk tetap dirumah belajar dan melakukan kegiatan yang positif. Jangan keluyuran dan bermain di warnet. Orang tua juga diminta untuk mengawasi anak. Termasuk tetap menjaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, beribadah dan berdo'a agar wabah covid - 19 ini segera berakhir," "ucapnya.  

 


Disinggung soal tekhnis peniadaan UN, M Jalal menyebutkan belum mendapat petunjuk lebih lanjut.  
" Segera mungkin akan Kita informasikan lebih lanjut petunjuk tekhnisnya," tutup M Jalal. ( EP).




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex