DKUKMPP dan OPD Terkait pantau barang pokok masyarakat dipasar dan di toko toko pasca Covid 19 dan Jelang Ramadhan pada Kamis 19 Maret 2020

DKUKMPP Bersama OPD Terkait Pantau Bapokmas Pasca Corona dan Jelang Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2020 - 20:08:01 WIB
Share Tweet Google +



PELALAWAN, CATATANRIAU.COM. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan bersama OPD terkait membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya. Tim dipimpin Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs H Atmonadi, MM,  Kadis KUKMPP Drs H Fakhrizal, MSi, Kakan Satpol PP H Abu Bakar FE, SE.MP,  Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur, SP. MSi,  BPMPTSP dan Kesbangpol serta penyidik PPNS Satpol PP. Tim terpadu telah melakukan pemantauan pasar dan tempat tempat pedagang pada Kamis (19/03/2020) di seputaran Pangkalan Kerinci. Hal ini disampaikan Kadis KUKMPP Drs H Fakhrizal MSi kepada wartawan.

 


"Mengantisipasi dampak virus corona dan memasuki bulan suci ramadhan tahun ini. Tim terpadu melakukan inspeksi kelapangan , kepasar dan toko toko dan tempat pedagang. Untuk  tidak terjadinya kelangkaan dan penimbunan barang pokok masyarakat (bapokmas) oleh spekulan spekulan yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan sepihak.  Maka Pemerintah kabupaten Pelalawan melalu Dinas DKUKMPP  membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya. Tim ini mempedomani uu no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen" ungkap Fakhrizal didampingi tim terpadu. 

 


Dikatakannya tujuan tim terpadu adalah untuk memantau harga harga barang yang ada di pasar, toko toko grosir, toko toko modern se Kabupaten  Pelalawan. Apakah barang barang  tersebut stabil harganya. Dan memantau harga harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kg yang telah ditetapkn het nya berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan. 

 


Tim memantau stok barang barang pokok masyarakat atau bapokmas di pasar. Saat ini lokasi pantauan difokuskan di ibu kota Kabupaten Pelalawan Kecamatan Pangkalan Kerinci. Memantau  Pasar baru, toko toko Jalan Lintas Timur, Jln Seminai. 

 


Dari hasil pemantau tim terpadu menemukan ada barang barang yang tidak layak dijual, masa berlaku sudah kadaluarsa habis. Sehingga  dilakukan penyitaan oleh tim PPNS Satpol PP.  

 


Tim memberikan pembinaan kepada penjual (pedagang) agar mematuhi peraturan yang berlaku khususnya uu no 8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen dan peraturan teknis lainnya. Untuk ketersediaan bapokmas masih stabil dan terkendali dam stock terjamin. Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar 16-17 ribu yang semulanya 12 ribuan. Tim akan terus memantau sampai ke 12 kecamatan. 

 


Dikatakan Fahkrizal, Mudah mudahan menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan suci ramadhan tahun ini. Tidak ada menimbulkan spekulasi harga barang dan kelangkaan barang pokmas ditengah masyarakat di Kabupaten Pelalawan. Dihimbau kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan tidak menjual dengan  harga yang tinggi sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten  Pelalawan. Kalau ada penyelewengan  terjadi,  tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.(ep)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex