Darurat Covid-19, Tim Gabungan Satpol PP & Polsek Mandau Razia Warnet Yang Kedapatan Ada Pelajarnya

Kamis, 19 Maret 2020 - 10:38:16 WIB
Share Tweet Google +


MANDAU – Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, kegiatan belajar mengajar untuk sementara dialihkan di rumah masing-masing selama 14 hari. Kebijakan tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi penularan virus Corona (Covid-19).

 

Untuk mengantisipasi para pelajar tetap mengikuti arahan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, Polsek Mandau dan  Seksi Trantibum Kelurahan Balik serta Seksi Trantibum Babussalam melaksanakan kegiatan razia di beberapa  Warung Internet (Warnet). Rabu (18/03/2020).

 

Pada Kegiatan razia kali ini, yang  menjadi titik razianya adalah warnet yang ada di Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Balik Alam. Pada kesempatan ini, tim gabungan merazia beberapa warnet yang ada di dua kelurahan tersebut.

 

Camat Mandau yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Trantibum Muhammad Vicky memimpin kegiatan razia tersebut. Sebelum berangkat menuju ke lokasi, Tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kecamatan Mandau dan Polisi Sektor(Polsek) Mandau melaksanakan apel pengarahan.

 

Plt. Seksi Trantibum Muhammad Vicky saat  memimpin apel menyampaikan “Kita merazia bukan untuk penangkapan, tapi untuk menghimbau agar para pelajar kembali ke rumah masing-masing sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupatrn Bengkalis,” ujar Vicky saat memimpin apel.

 

“ingat, jangan gunakan kekerasan, karena kegiatan razia kita kali ini hanya bersifat menghimbau dan mengingatkan. Sampaikan saja apa yang perlu disampaikan, sesungguhnya kegiatan ini dilakukan demi kebaikan mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan  selama masa darurat virus corona ini,” pesan Plt Trantibum Vicky.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex