Akibat Merebaknya Covid-19, Rakernas JKPI di Siak Juga Ikut Ditunda Hingga Idul Fitri Nanti

Rabu, 18 Maret 2020 - 09:52:33 WIB
Share Tweet Google +



SIAK - Agenda nasional, Rapat Kerja Nasional Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dan Festival Kota Pusaka Nusantara yang sudah sejak tahun 2019 lalu dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akhirnya ditunda hingga lebaran Idul Fitri nanti. 

 

Penundaan kegiatan yang akan mendatangkan tamu dari 50 Kabupaten/kota ini terpaksa dilakukan karena Virus Corona yang menjadi pandemik dunia saat ini. 

 

"Kegiatan JKPI sudah kita tunda sampai sesudah lebaran, karena mendatangkan tamu dari luar sekitar 50 kabupaten/kota. Kita sudah sampaikan melalui Asisten II secara tertulis sudah ditandatangani bupati," kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemkab Siak, Jamaluddin, Selasa (17/3/2020). 

 

Pada kegiatan tersebut memang ada acara dengan jumlah massa yang ramai. Karena ada pawai budaya dan karnaval, diperkirakan berjumlah 125 orang per kabupaten/kota.

 

Rencananya para tamu yang datang akan disambut dalam penyambutan secara adat di Gedung Lembaga Adat Sultan Yahya Muzaffar Syah, Siak. Kemudian dijamu santap malam di situs cagar budaya Tangsi Belanda dan mengikuti pembukaan di Panggung Siak Bermadah.

 

Pada acara inti akan ada seminar internasional tentang kota pusaka yang akan diakui UNESCO. Pada kesempatan itu pula rencananya Siak akan mengajukan langsung ke UNESCO sebagai warisan dunia.

 

Menurutnya, hal yang sudah disiapkan tak ada masalah karena hanya bersifat administratif. Selain itu, tamu yang dari internasional juga sudah tahu terkait penundaan ini karena memang ada juga larangan perjalanan.

 

Tamu internasional diantaranya dari Korea Selatan dariIntangible Cultural World Heritage Asia Pasific United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Kemudian ada juga tamu dari Jerman yakni Wali Kota Heidelberg.

 

Selanjutnya dari Timur Tengah ada Staf Ahli Menteri Kebudayaan Uni Emirat Arab. Sedangkan dari Indonesia secara keseluruhan Rakernas JKPI dan Festival Kota Pusaka Nusantara ada 70 kabupaten/kota yang menjadi anggota. 48 diantaranya yang sudah ada surat keputusan sebagai kota pusaka. (Hms)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex