Restik Polres Bengkalis Cokok 2 BD Shabu Diwilayah Kulim Kecamatan Bhatin Solapan

Rabu, 18 Maret 2020 - 09:16:25 WIB
Share Tweet Google +



DURI (Catatanriau.com)- Tim Satuan Reserse Narkoba (satnarkoba) Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda warga kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis diduga kedua tersangka berperan sebagai Bandar (BD) sabu,dari keduanya polisi mengamankan 20 paket shabu siap edar pada Senin (16/3/2020) pukul 06.05 wib kemarin.

 

Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kasat AKP Syahrizal kepada wartawan Catatanriau.com melalui via WhatsApp.

 

"Benar,tim kita di Duri telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pemuda  di wilayah Kecamatan Solapan,kedua pemuda tersebut diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan peran keduanya sebagai bandar (BD),ketus Syahrizal.

 

Lanjut Kasat, "Kedua tersangka tersebut berinisial AKR (22) dan RN (28) asal wilayah Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis.Dari penangkapan tersangka ini tim mengamankan barang bukti  20 (dua puluh) paket diduga narkotika jenis sabu berat 3,6 Gram,uang tunai Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah),1 (satu) unit hp vivo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk samsung warna putih.

 

Kedua tersangka saat ini sudah kita bawa ke tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.Sekali lagi saya mewakili bapak Kapolres Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam pemberian informasi tentang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis ini,tutup Kasat.(IN)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex