Antisipasi Covid-19, PN Pelalawan Wajibkan Setiap Orang di PN & Semua Tahanan Periksa Kesehatan

Selasa, 17 Maret 2020 - 19:06:27 WIB
Share Tweet Google +

 


PELALAWAN, (catatanriau.com) - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan mewajibkan semua yang akan memasuki area Pengadilan Negeri  Kabupaten Pelalawan untuk periksa kesehatan dan suhu tubuh, hal ini sebagai upaya mengantisipasi merebaknya virus corona (COVID-19). 

 

Hal ini disampaikan Bambang Setyawan SH MH Kepala PN Pelalawan kepada Wartawan Selasa (17/03/2020).

 

"Seluruh pegawai pengadilan maupun tamu yang datang . Baik itu jaksa dan juga para tahanan  wajib menjalani pemeriksaan kesehatan,  suhu tubuh sebagai upaya mengantisipasi merebaknya virus corona (COVID-19)" ujar Ketua PN.

 

Dikatakannya bahwa, kebijakan pemeriksaan suhu tubuh wajib pegawai pengadilan maupun tamu yang datang mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (17/03/2020).

 

Langkah pemeriksaan suhu tubuh seluruh pegawai dan pengunjung yang akan memasuki area pengadilan ini kata dia, bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

 

Pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh oleh petugas kesehatan dengan alat pemeriksa suhu tubuh yang digunakan adalah termometer kening yang akan mengukur suhu badan melalui inframerah.

 

Pantauan Awak Media, terlihat para tahanan yang baru dijemput dari ruang tahanan di Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan di PN Pelalawan menjalani serangkaian tes suhu badan dan tes kesehatan. PN Pelalawan tampak telah menyiapkan petugas Medis untuk memeriksa para tahanan tersebut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex