Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak H Lukman

TK Hingga SMP se-Kabupaten Siak Resmi Diliburkan Mulai Hari Ini 16 Maret

Senin, 16 Maret 2020 - 12:04:56 WIB
Share Tweet Google +


SIAK - Meminimalisir penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Siak, Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP sederajat.

 

Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah ini dimulai Senin (16/3/2020) hingga 30 Maret 2020. Kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah swasta dan yayasan.  

 

"Seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan kita harapkan meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman.

 

Saat disinggung terkait pelajar SMA, Lukman menyampaikan Dinas Pendidikan Provinsi juga sudah menyampaikan arahan yang sama untuk meliburkan siswa SMA sederajat. 

 

Sedangkan untuk tenaga pendidik, kata Lukman, tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.

 

Pantauan di sejumlah SD, SMP dan SMA di Kecamatan Siak, kegiatan sangat sepi. Pelajar yang sudah sampai di sekolah disarankan untuk kembali ke rumah. 

 

Namun, momen tidak sekolah ini dimanfaatkan pelajar untuk bermain bersama teman-temannya. Pelajar SMP dan SMA terlihat masih berseliweran dengan kendaraan sepeda motornya.

 

"Tadi sudah ke sekolah, tapi sekolah diliburkan. Jadi bisa main dulu sebelum pulang ke rumah," kata pelajar SMP yang tidak mau menyebutkan namanya itu dengan raut wajah gembira. (Hms)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex