Pelaku diamankan Polisi di Mapolres Bengkalis

Di Duri,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Seorang Pelaku Narkoba

Senin, 02 Maret 2020 - 20:58:35 WIB
Share Tweet Google +

 


DURI (Catatanriau.com)- MR (38) alias Gantiang warga jalan Kejaksaan Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau-Bengkalis pada Selasa (25/02/2020) sekira pukul 15.00 WIB bekuk oleh tim Satnarkoba Polres Bengkalis diketahui memiliki narkotika jenis Shabu-shabu.

 

Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui kasat AKP Syahrizal kepada Catatanriau.com, Senin (02/03/2020) via WhatsApp.

 

"Benar tersangka inisial MR (38) alias Gantiang kita tangkap karna diduga memilik narkoba jenis sabu-sabu,pada Selasa (25/02/2020) sekira pukul 15.00 wib lalu, ungkap Syahrizal.

 

Kata Kasat, "Tersangka kita tangkap saat itu tengah berada di sebuah rumah yang berada disebuah rumah yang berada Jalan Bhakti Nusantara Kelurahan Babusallam Kecamatan Mandau. Pada saat pengeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga Jenis Shabu seberat 0,7 Gram,1 (satu) unit Hp merk Nokia warna biru dan uang tunai Rp. 405.000 (empat ratus lima ribu rupiah).

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Syahrizal.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex