Sidak PT KAI, Komisi II DPRD Kabupaten Siak Pulang Dengan Rasa Kecewa (oleh : Puji Efendi Saragih)

Sidak PT KAI di Kandis, Komisi II DPRD Kabupaten Siak Pulang Dengan Rasa Kecewa

Selasa, 11 Februari 2020 - 18:35:23 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - Komisi II DPRD Kabupaten Siak yang membidangi bagian Perekonomian dan Perdagangan pada Selasa, (11/02/'20), menggelar sidak ( Inspeksi Dadakan, red) diberbagai Perusahaan yang ada di Kecamatan Kandis, Kecamatan Minas, Kecamatan Sungai Mandau dan Kecamatan Tualang.

 

Satu diantaranya perusahaan yang dituju adalah PT Kamparindo Agro Industri ( PT KAI) yang terletak di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis. 

 

Sidak Komisi II DPRD Siak sendiri bermula dari banyaknya keluhan Masyarakat sekitar akan Incenerator (tempat Pembakaran Jankos) dengan mengakibatkan kepulan asap ke pemukiman warga sekitar PKS.

 

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi II yang terlihat hadir adalah Jondris Pakpahan selaku Wakil Ketua Komisi II, Pramananda Pakpahan SH, Sudarman, M Arum SE dan Awaluddin selaku anggota Komisi II.

 

Kekecewaan para wakil rakyat itu bermula dari adanya upaya menghalang-halangi tugas dari pihak PT KAI, padahal para anggota DPRD Kabupaten Siak itu mengantongi tugas secara resmi dari Ketua DPRD Siak, H Azmi SE.

 

"Awal sambutan dari mereka melalui Security yang menghalang-halangi sendiri tentunya sudah menimbulkan rasa kekecewaan rombongan. Berkisar setengah jam lamanya kami berserta rombongan baru diperbolehkan memasuki wilayah kerja PT KAI setelah sebelumnya berbagai upaya kami lakukan," sebut Jondris Pakpahan kepada Wartawan.

 

Kekecewaan lainnya kata Jondris kembali timbul setelah adanya keinginan rombongan Komisi II untuk melihat penampungan limbah PT KAI.

 

"Begitu pula saat rombongan ingin melihat penampungan limbah mereka, kembali berbagai upaya harus kami lakukan untuk mendapatkan izin setelah sebelumnya dilarang oleh mereka," tambah Jondris.

 

 

Prosedur perekrutan tenaga kerja yang ada di PT KAI itu juga sempat menjadi pertanyaan dari rombongan, walau tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran namun Komisi II DPRD Siak yang hadir menyatakan akan menggelar hearing secepatnya.

 

 

"Kita hanya didampingi oleh KTU Perusahaan saat sidak, yang seakan-akan menyepelekan kehadiran kami selaku Wakil rakyat. Saat menggelar sidak terlihat jelas kondisi corong asap dan generatornya yang mengundang seribu pertanyaan namun dikarenakan hanya didampingi oleh KTU, pertanyaan demi pertanyaan kami tidak mendapatkan jawaban yang maxsimal. Hal inilah yang mendorong kami untuk segera menggelar hearing dengan pihak Perusahaan," sebut Jondris lagi.

 

Upaya awak media ini untuk konfirmasi kepada pihak Perusahaan dalam hal ini PT KAI juga harus menelan rasa kecewa sebab tidak dibolehkan masuk dalam Perusahaan walau sudah berusaha menunjukkan identitas kepada pihak Security.

 

" Ma'af Pak, kehadiran bapak untuk masuk ditolak oleh Danru kami yang bernama Saridin Sibarani," sebut Andre Siregar selaku salah satu Security di perusahaan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan akan informasi yang pasti kenapa Pihak perusahaan seakan-akan tertutup. 

 

 

Untuk wilayah Kecamatan Kandis sendiri, program CSR dari PT KAI belum pernah sekalipun terlaksana sebagaimana sepengetahuan dari Masyarakat luas Kecamatan Kandis. Besar kiranya harapan dari hasil sidak yang telah digelar dan akan dilanjutkan dengan hearing bersama pihak Perusahaan dapat mengungkap seribu pertanyaan yang masih terngiang dibenak Masyarakat luas.

 

 

Diakhir penuturan, Jondris Pakpahan menegaskan akan memberikan laporan pada Gakundum Provinsi, "terkait cerobong asap bakaran, Komisi II  akan buat aduan ke Gakundum Provinsi akan temuan ini agar di-stop demi menjaga kesehatan Masyarakat banyak bahkan kita juga akan turunkan dinas terkait temuan tadi," tutup Jondris Pakpahan.(*)


Reporter : Puji Efendi Saragih

 

 

Editor.     : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex