Jelang Natal & Tahun Baru, Tim Terpadu Pemkab Pelalawan Lakukan Pemantauan Alkohol dan Barang Niaga

Senin, 23 Desember 2019 - 22:00:26 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan - Memasuki perayaan hari natal dan pergantian tahun baru 2020,tim terpadu pemkab pelalawan melakukan pemantauan barang yang diatur tata niaganya dan minuman berjenis alkohol.  

 

 

Tim langsung dipimpin oleh Asisten Administrasi Pembangunan Drs H Atmonadi, MM, Kadis Kop UKM Perindag  Drs H Fakhrizal, MSi, Kasatpol PP dan Damkar beserta penyidiknya, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Kesbangpol, Bappeda, Kabag Ekonomi, dan Kabag Hukum yang langsung menyisir pemantauan langsung ke pasar dan toko- toko pusat perbelanjaan. Senin (23/12).

 

 

Dalam kegiatan ini hasil pantauan tim terpadu yang di lakukan  ditemukan barang dalam kondisi kadaluarsa beredar, kemudian ada pertokoan yang menjual Gas LPG bersubsidi 3 kg, dimana kesemua barang tersebut diambil samplenya oleh tim dan para penjual langsung mendapatkan sosialisasi dan pembinaan agar kedepan mereka juga mematuhi peraturan dann ketentuan yang berlaku seperti UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 

 

 

Adapun sasaran tim, pemantauan beredarnya barang pokok masyarakat/bapokmas, Gas LPG bersubsidi 3 kg, barang yang sudah kadaluasa. Pemantauan dilakukan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci, Toko masyarakat dan modern, Indomaret dan Alfamart juga tidak luput dari pemantauan serta Pangkalan LPG yang beroperasi.

 

 

Disela kegiatan tim terpadu yang diwakili oleh Kadis Kop UKM Perindag  Drs H Fakhrizal, MSi berharap kepada para penjual agar melakukan usahanya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Barang-barang yang di jual tentu memiliki  rekomnya seperti dinas kesehatan, izin halal dr MUI, dan izin dari BPOM. 

 

 

Fakhrizal menambahkan persyaratan layak jual dan layak dimakan atau di minum ini dalam rangka melindungi para konsumen. Kesehatan dann keselamatan konsumen, yang paling penting untuk diperhatikan serta diutamakn ketimbang untung yang dicari. 

 

 

Mantan Kadiskominfo ini menegaskan kepada para penjual agar lebih memandang si pembeli itu seperti keluarga sendiri. Selanjutnya kepada para konsumen atau pembeli, agar berhati hati dan teliti serta selektif membeli barang yg dibutuhkan apakah layak atau tidak dikonsumsi. 

 

 

"Mudah- mudahan menghadapi hari raya natal dan tahun baru 2020 ini, distribusi dan peredaran barang-barang khususnya barang pokok masyarakat atau bapokmas yang beredar di Kabupaten Pelalawan dapat terkendali dan aman"Sambung Fakhrizal.(*)


Laporan : IdrisH

 

Editor.     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex