Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Pelalawan

Kurir Shabu Di Kota Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi

Senin, 02 Desember 2019 - 15:50:11 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan - Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus tindak pidana (TP) Narkoba jenis Shabu-shabu, kali ini wilayahnya di seputaran Jalan lintas timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (02/12/2019) sekira pukul 09:00 WIB pagi tadi.

 

 

Pelaku yang dibekuk Polisi tersebut diketahui berinisial IP alias Pani (28th) Warga Jalan Sultan Syarif Khasim, Pangkalan Kerinci. Ia ditangkap Polisi sebab terbukti telah menyimpan satu paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 1.30 gram, selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus kotak rokok Magnum beserta satu buah HP Vivo warna silver.

 

 

 

Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK, Kepada Wartawan dia menjelaskan, bahwa Pani yang merupakan tersangka dari hasil introgasi pihaknya, Pani mengaku berprofesi sebagai kurir Shabu. "Peran tersangka adalah kurir Shabu, Narkotika tersebut di beli dari seseorang di Pekanbaru melalui temannya." Kata Kapolres Pelalawan, Senin (02/12/2019) siang.

 

 

Dijelaskan dia, pelaku diamankan berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ciri ciri pelaku diketahui maka langsung dilakukan tindakan penangkapan dan penggeladehan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukuti Narkotika Gol- 1 Jenis Sabu dan barang bukti lainnya 1 ( satu ) bungkus plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu bruto 1,30 gram, 1 ( satu ) bungkus kotak rokok Magnum,1 ( satu ) buah HP Vivo Warna Silver. "Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan di Plores Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex