Tersangka beserta barang bukti, diamankan polisi di Mapolres Pelalawan

Jadi Bandar Shabu Di Pelalawan, Seorang Pria Warga Rohil Dicokok Polisi

Jumat, 29 November 2019 - 21:11:40 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan - SO Alias Ipit (35) seorang pria kelahiran Perbaungan 13 Juli 1984. Berdasarkan identitasnya dia merupakan warga Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Ipit Dicokok polisi di simpang empat jalur lima, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (28/11/2019) sekira pukul 04: 30 WIB.

 

 

 

Bukan tanpa sebab, polisi meringkus Ipit dikarenakan banyaknya laporan masyarakat bahwa di wilayah simpang empat jalur lima tersebut sering terjadi transaksi narkoba, mandapat informasi itu, jajaran polres Pelalawan mereka pun langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

 

 

 

Benar saja, setelah Ipit berhasil diringkus polisi, dari tangan Ipit, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepuluh paket  narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 16.06 Gram, yang dibungkus dengan plastik bening klep merah,  polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa, dua buah HP, uang tunai sejumlah Rp. 820.000.-, beserta satu buah timbangan.

 

 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIK, melalui keterangan tertulisnya, dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ipit, bermula pada hari Rabu (27/11/2019) sekira pukul 21.00 WIB, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bukit Kesuma sering terjadi transaksi narkoba.

 

 

 

"Berdasarkan info tersebut, team melakukan lidik dan ditemukan rumah yang diduga tempat pelaku, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu,  timbangan,  2 unit hp dan uang sejumlah Rp. 820.000 , selanjutnya pelaku di bawa kepolres pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut, dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku bahwa dia berperan sebagai pengedar, dan pada saat di tangkap pelaku sedang berada didalam rumah, sedang stanby." Pungkasnya.(*)


Laporan : IdrisH

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex