Ratusan Massa Dari FSPMI Pelalawan, Lakukan Aksi Didepan Pintu Masuk PT Adei Plantation

Ratusan Massa Dari FSPMI Pelalawan, Lakukan Aksi Didepan Pintu Masuk PT Adei Plantation

Kamis, 28 November 2019 - 19:08:55 WIB
Share Tweet Google +

 


Pelalawan- Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk pabrik 1, PT. Adei Plantation dengan Koorlap Jasmadi. Tepatnya di wilayah Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kamis (28/11/2019) pagi.

 

 

 

Dalam aksi itu massa melakukan tuntutan terhadap pihak perusahaan dikarenakan massa merasa bahwa pihak perusahaan tidak menanggapi maupun tidak melaksanakan anjuran dari Disnaker Kabupaten Pelalawan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pelalawan bahwa kawan-kawan dari masa yang telah di PHK oleh pihak perusahaan harus dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan PT. Adei Plantation.

 

 

 

Selain itu, massa juga menuntut pihak perusahaan, sebab telah menghilangkan hak beras terhadap istri dan anak para kariyawan yang bekerja di PT. Adei Plantation yang sebelumnya beras tersebut merupakan tanggungjawab pihak perusahaan dan telah diberikan selama bertahun tahun lamanya.

 

 

Dalam orasi itu, Jasmadi, selaku koordinator lapangan, dia menyampaikan bahwa perusahaan PT. Adei Plantation telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang di anggap memberatkan karyawan yang sampai saat ini tidak diberikan pesangon oleh pihak perusahaan tersebut.

 

 

"Pihak perushaan PT. Adei Plantation tidak mengindahkan anjuran dari Disnaker Kab. Pelalawan, DPRD Kab. Pelalawan dan BNN Kab. Pelalawan bahwasanya untuk dapat mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK." Kata Jasmadi dalam Orasinya.

 

 

Dalam hal ini kata dia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mereka meminta pihak perusahaan agar sesegera mungkin mengupayakan karyawan yang di PHK untuk dipekerjakan kembali.

 

 

 

Mananggapi tuntutan massa itu, Budi Simanjuntak, selaku Humas PT. Adei Plantation, dia menjelaskan bahwa Latar belakang permasalahan PHK sepihak karyawan FSPMI oleh PT. Adei Plantation didasari oleh adanya pengecekan urine oleh BNN Kabupaten Pelalawan terhadap karyawan PT. Adei dan didapati karyawan yang positif urinenya menggunakan Narkoba sebanyak 16 orang yang saat ini dilakukan pembinaan oleh pihak BNN Kabupaten Pelalawan.

 

 

 

"Pihak perusahaan akan menyampaikan kepada managemen pusat terkait tuntutan yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ini, dan perusahaan PT. Adei meminta jangka waktu 7 hari terhitung dari hasil kesekpakatan pada hari ini." Terang Budi Simanjuntak.(*)


Laporan : IdrisH

 

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex