Bupati Siak Drs H Alfedri MSI

Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti!

Kamis, 21 November 2019 - 11:31:10 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - Terlibatnya seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap dalam rangka Operasi Antik 2019 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau pada Selasa (19/11/2019) kemarin.

 

 

Menanggapi perihal itu, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pun terkejut mendapat kabar seorang oknun PNS di Pemerintahan Kabupaten Siak Kecamatan Kandis berinisial CS (45) tersebut ditangkap terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

 

 

"Bilo, saya tidak Ketua BNNK lagi, itu terakhir tahun 2016 itu yang terakhir BNNK dan Kabupaten Siak telah mengusulkan vartikalisasi BNN ini. Jadi, BNNK dan pada 2016 lalu kita telah usulkan, lengkapi syaratnya. Namun, Kemenpan hingga sekarang belum menyetujui untuk BNNK," sebut Alfedri.

 

 

 

Namun pun begitu, kata Alfedri, kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan telah ada juga fakta integritas dalam penyalahgunaan narkoba. 

 

 

 

"Bila terbukti nanti harus diberhentikan, karena pernyataan telah ditanda tangani," ujarnya.

 

 

 

Kemudian awak media pertanyakan perihal kapan akan dilakukannya test urine terhadap ASN dan PNS, Alfedri mengatakan akan dibahas dan dibicarakan hal tersebut kedepan. Sebab, sekarang program itu sudah tidak ada lagi seperti di BNNK dulunya.

 

 

"Ya, program perihal test urine itu tidak ada lagi waktu masih BNNK kemarin," tandasnya.(*/r)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex