Wan Hammzah Ketua DPP MPKS

2020 Iuran BPJS Alami Kenaikan, Ketua DPP MPKS Berharap Pelayanan Kian Ditingkatkan

Selasa, 19 November 2019 - 11:50:46 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Berdasarkan keputusan Presiden nomor 75 Tahun 2019. Atas perubahan peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Mulai tahun 2020 mendatang iuran BPJS kesehatan akan naik 100% dimasing-masing kelasnya, kecuali untuk kelas III.

 

 

Adapun berdasarkan informasi yang berhasil awak media himpun, diketahui, BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100% yang diberlakukan kepada pengguna BPJS diantaranya kelas I dan II Sementara untuk kelas III hanya mengalami kenaikan sebesar 65% menjadi Rp 42 ribu. 

 

 

Dengan mencuatnya kabar tersebut ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah, ketika ditemui wartawan pada Selasa (19/11/2019) pagi dikediamannya diapun mengakui bahwa dirinya selaku salah seorang tokoh masyarakat di kabupaten Siak telah mengetahui kabar kenaikan iuran BPJS kesehatan itu, dan dia pada prinsipnya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

 

 

"Soal kenaikan iuran BPJS kesehatan pada prinsipnya kita tidak ada mempermasalahkan. Dan ini bagus, asalkan pemerintah kita di harapkan, mereka juga tentunya semakin meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat." Kata Ketua DPP MPKS Wan Hamzah.

 

 

Menurut Wan Hamzah, dengan kenaikan iuran BPJS ini harusnya pemerintah juga memberikan penjelasan alasan dari kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan tersebut, yang tentunya hal ini berguna untuk diketahui oleh masyarakat luas.

 

 

"Sebenarnya dengan naikknya iuran BPJS ini saya rasa enggak ada masalah, tapi kita tentunya juga berharap pemerintah mau untuk menjelaskan alasannya dengan jelas dan bijaksana, sehingga masyarakat di indonesia ini bisa mengerti dan memahami," kata dia.

 

 

Dalam hal ini, Wan Hamzah Kembali menegaskan, agar kiranya kenaikan iuran BPJS tersebut diharapkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

 

"Setelah naiknya iuran BPJS ini, kita meminta pemerintah agar betul betul memperhatikan pelayanan masyarakat yang menggunakan BPJS supaya lebih ditingkatkan lagi lah intinya," Tuturnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex