Terduga Pelaku Bandar Shabu Di amankan di Mapolres Siak

Seorang Bandar Shabu Di Perawang Siak Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 10:29:17 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK- Satres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang peria berinisial AP (41) warga Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Rabu (30/10/2019) kemarin.

 

 

AP diamankan Polisi saat berada dikediamannya sebab diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) Narkoba jenis Shabu-shabu, yang mana dia merupakan seorang bandar Shabu di wilayah tersebut. Dari tangan AP polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat 18.25 Gram.

 

 

Hal ini sebagaimana di sampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jilani dia menerangkan penangkapan terhadap terduga bermula pada hari Rabu (30/10/2019) sekira pukul 09.00 WIB kemarin, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di wilayah Jalan Alamsyah, RT 010 RK 004 Kampung Meredan Barat, Siak.

 

 

Mendapati informasi itu lanjut dia, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH dia pun memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Bripka Pernol E untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

 

 

"Kemudian sekira pukul 11.30 WIB team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah maupun kediaman tersangka AP, pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai Barang Bukti yang disebutkn diatas. Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak, guna proses lebih lanjut." Kata AKP Jailani.

 

 

Lanjut dia, seperti biasa Perkara ini akan di gelarkan lagi dan barang bukti akan di cek terlebih dahulu ke labfor Medan dan kemudian akan di timbang di pegadaian.

 

 

"Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masayarakat Kabupaten Siak Agar mari bersama sama kita perangi narkoba dengan cara menjauhi apapun yang namanya narkoba dan melaporkan bila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya Penyalahgunaan Narkoba, jangan takut karena kami menjamin kerahasiaan & keselamatan pelapor." Himbau AKP Jailani.(*)


 

Laporan : Idris Harahap

Editor.   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex