PA remaja 20 Tahun di amankan ke Mapolsek Kandis sebab cabuli Bocah SD

Cabuli Bocah SD, Remaja Di Kandis Ini Dicokok Polisi

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 09:48:28 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK, (catatanriau.com)- Entah setan apa yang telah merasuki PA (20), remaja kelahiran Juni 1999 yang beralamatkan di Divisi 8 Sei Rokan, Kampung Samsam, hingga tega melakukan tindakan bejad mencabuli anak-anak berumur masih sangat belia, hanya saja Melati (bukan nama sebenarnya-red) yang masih duduk di bangku Kelas 2 Sekolah Dasar (SD), merupakan anak salah seorang warga kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

 

 

 

 

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi, SH melalui Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Arpandi, SH. Melalui laporan tertulisnya kepada wartawan dia menjelaskan kejadian malang yang menimpa terhadap Melati ini. "Terlapor melakukan perbuatan bejadnya sebanyak 2 kali pada bulan Agustus dan September di kediaman Juri yang telah kita tunjuk sebagai saksi." Terang dia.

 

 

 

Atas perbuatannya itu kata dia, maka si PA akan diminta Pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang - Undang.

 

 

 

Bersama Juri dan Misriani sebagai saksi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini. Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Arpandy, SH sendiri Kepada awak media  menuturkan penangkapan kronologis dengan tanpa perlawanan oleh tersangka.

 

 

 

"Pada Kamis (17/10/19) sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Polsek Kandis yang saya pimpin didampingi oleh Yasrinal selaku ketua RT setempat telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Turut kita amankan 1 helai celana jeans dan 1 helai celana dalam yang berwarna biru sebagai barang bukti, "tutur IPTU Arpandy, SH.

 

 

 

Kasus ini pantas membuat para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Melalui Media ini, Kapolsek Kandis juga berpesan bagi seluruh Masyarakat luas.

 

 

 

"Sebagai orang tua selayaknya kita harus waspada dengan perkembangan zaman dan teknologi. Di mana para remaja sudah digandrungi dengan Handphone yang bisa mengakses internet dan bisa jadi film tidak senonoh untuk meningkatkan perkembangan otak baik si Anak. Seperti orang tua, kita wajib cari tahu bagaimana kita kesehariannya dan juga membantah teman-teman bermainnya dengan begitu kita sebagai orang tua dapat mencegah lebih dini yang bisa saja menerpa anak kita, "lugas Kompol Indra Rusdi.(*)


Laporan : IdrisH

Editor.    : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex