Terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi

Diduga Curi Motor & Handphone, Pria Di Perawang Ini Di Tangkap Polisi

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 20:29:12 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, (catatanriau.com)-Seorang pria berinisial RQL (31) warga jalan kesehatan (Datuk Sri maraja-red) Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Ditangkap polisi setelah dia berhasil membawa kabur satu unit sepeda Motor Merk Honda Vario No. Pol. BM5241 SO beserta satu unit Handphone (HP) merk Xiaomi MI 4 warna Putih. Rabu (17/07/2019) beberapa bulan yang lalu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebuah barang bukti berupa HP Xiaomi MI 4 Tersebut, dengan nomor IMEI 865931029587698.

 

 

 

Kejadian ini pun baru dilaporkan korban kepada pihak kepolisian setempat di hari Kamis (03/10/2019) kemarin, sementara korban diketahui bernama Lismar (49) seorang Ibu Rumah Tangga, warga jalan manggis Blok K, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.

 


Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, melalui keterangan tertulisnya Sabtu (05/10/2019) kepada wartawan dia menerangkan bahwasanya kejadian ini bermula pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira jam 08.30 WIB telah datang melapor seorang perempuan guna melaporkan tentang diduga perkara Pencurian tersebut. 

 


Yang mana awal mula kejadiannya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekira jam 01.30 WIB Saksi 1 baru tidur dan selanjutnya sekira jam 04.30 WIB saksi 2 bangun dari tidur yang kemudian terkejut melihat Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario No. Pol. BM5241 SO dengan No. Rangka MH1JF18118K364999,  No. Mesin JF12E-1869554 yang terparkir diruang tamu sudah tidak ada lagi.

 


Selanjutnya saksi 2 membangunkan semua orang yang ada dirumah tersebut lalu memeriksa seluruh isi didalam rumah dan diketahui juga 1 (satu) Unit HP merk Xiaomi MI 4 warna Putih dengan No. Imei 865931029587698 saat itu ikut hilang.

 


"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 7.900.000,- (Tujuh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Tualang) guna penyidikan lebih lanjut." Papar Kapolsek.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor     : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex