Satpol PP Siak terlihat tengah melakukan operasi pekat diwilayah kecamatan Tualang Siak

Satpol PP Siak Malam Tadi Amankan 12 Orang Wanita Diduga PSK Dari Perawang

Rabu, 25 September 2019 - 00:20:08 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Dengan di backup oleh personil TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (24/09/19) malam, kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kali ini sebanyak 12 orang wanita yang diduga berprofesi sebagi Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat diglandang ke-kantor Satpol PP Kabupaten Siak untuk dilakukan pendataan maupun pembinaan.


 

 

Kedua belas wanita tersebut terjaring razia saat tengah berada di sejumlah warung remang-remang yang ada diwilayah kecamatan Tualang, tepatnya diseputaran kilometer 12 jalan lintas Perawang-Minas Kampung Perawang Barat, Siak.

 

 

"Operasi pekat ini kita lakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat kecamatan Tualang, terkait maraknya tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan Tualang, tepatnya di seputaran Km 12 Kampung Perawang Barat," ungkap Kaharuddin.S.sos Msi Kasatpol PP Kabupaten Siak kepada wartawan melalui Subandi.S.Sos Msi selaku kasi binawasluh Satpol PP Siak.

 

 

Seperti biasa, dijelaskan Subandi, Operasi Pekat kali ini juga dibagi dalam dua regu, regu pertama dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Siak Syamsurizal, SE, M.Si adapun Regu kedua dipimpin langsung oleh Kasi Binwasluh Subandi S. Sos M. Si.

 

 

"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung sekaligus sebagai pekerja panti pijat. Selanjutnya 12 orang tersebut kami amankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak." Kata Subandi.

 

 


Dijelaskan Subandi, selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap 12 orang Pelayan Kafe tersebut, sebelum dipulangkan mereka pun diminta untuk menulis surat pernyataan. “Dengan harapan, 12 perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi." Pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor .   : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex