tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan pihak kepolisan polres Siak. 'IA' (17), 'MN' (23), 'SI' (16).

Astaga! Gadis 16 Tahun Di Siak Ini Digilir Oleh Empat Peria Didalam Rumah Salah Satu Pelaku

Selasa, 03 September 2019 - 11:53:28 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.COM- Malang betul nasib seorang Gadis belia yang masih berumur 16 tahun ini, sebut saja namanya melati (bukan nama sebenarnya-red) malam itu pada Jumat (30/08/19) sekira pukul 22:00 WIB, melati mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari empat orang Peria yang tidak bertanggung jawab. Melati digilir oleh empat orang Peria didalam rumah salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.

 

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian Polres Siak, kejadian ini bermula ketika Melati pada malam itu sekira pukul 19:15 WIB dia pergi berpamitan kepada Kakeknya 'S' (63) untuk pergi bermain kepasar malam, namun saat itu Melati tidak sendirian, dia ditemani oleh teman wanitanya.

 

Namun hingga pukul 22:30 WIB malam itu, Melati belum juga pulang kerumahnya, hingga membuat kakeknya 'S' panik, lalu dia pun mencoba menghubungi cucunya itu melalui sambungan telepon, Namun sayangnya Nomor telepon milik Melati saat dihubungi tidak Aktif.

 

 

"Hingga pada hari Sabtu (31/08/19) sekitar jam 09.00 WIB  cucu 'S' berinisial 'R' menemukan  adiknya (korban) dirumah si 'A' dan setelah dibawa pulang oleh 'R', korban bercerita bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh  4 (empat) orang secara bergantian." Terang Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, Kepada wartawan melalui humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga. Selasa (03/08/19) pagi.

 


Lanjut Bripka Dedek, atas kejadian ini 'S' yang merupakan kakek Melati, dia merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan Polsek Bungaraya untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

 


Adapun berdasarkan data yang berhasil dihimpun kata Dedek, para empat pelaku itu diketahui berinisial 'IA' (17), 'AA' (DPO), 'MN' (23), 'SI' (16) Tiga dari emapt pelaku ini diketahui merupakan warga kecamatan Bungaraya Siak dan saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian polres Siak, adapun 'AA' belum diketahui Identitas lengkapnya sebab kata Bripka Dedek, AA masih dalam tahap pencarian (DPO) oleh pihak kepolisian polres Siak.

 


"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu)  helai baju kemeja warna hitam, 1 (Satu)  helai celana levis warna biru pudar, 1 (Satu)  helai bra warna putih merah tanpa merk dan terakhir 1 (Satu)  helai celana dalam warna cream merk bapel m." Pungkas Bripka Dedek.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor      : Redaksi



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex